Dewas KPK Telaah Laporan Hasto Soal Penyidik "Ugal-ugalan"

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 19 Februari 2025 | 16:48 WIB
Dewas KPK Telaah Laporan Hasto Soal Penyidik "Ugal-ugalan"
Ilustrasi KPK - Daftar Kasus Hakim MA Tersangka KPK (KPK)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal menanggapi laporan yang diajukan tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Tim Hasto melaporkan Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti karena dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyidikan yang dilakukan Rossa.

Gusrizal memastikan pihaknya akan melakukan penelaahan terhadap laporan tersebut untuk menentukan apakah laporan itu bisa ditidaklanjuti atau tidak.

“Yang pasti akan kami telaah, nilai dulu, apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak. Saya juga berdiskusi dengan anggota dewas lainnya,” kata Gursrizal kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Jika laporan tim Hasto bis ditindaklanjuti, Gusrizal menyebut pihaknya akan memanggil Rossa untuk dilakukan pemeriksaan.

“Iya, kami bisa panggil penyidiknya untuk minta keterangan soal dugaan (pelanggaran) etiknya,” ujar Gusrizal.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing melaporkan laporan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Menurut Johannes, laporan tersebut disampaikan lantaran pihaknya menilai proses penyidikan yang dilakukan Rossa tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara Rossa Purbo Bekti,” kata Johannes di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Johannes menyebut Rossa diduga melakukan pelanggaran sebagaimana pengakuan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dalam sidang praperadilan Hasto.

Dalam sidang tersebut, Agustiani mengaku mengalami intimidasi, penekanan, dan pemaksaan saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Hasto sebagai tersangka.

Selain itu, Johannes juga menyebut bahwa staf Hasto, Kusnadi juga mengalami kejadian serupa ketika diperiksa dan digeledah oleh Rossa.

“Bagaimana saudara Kusnadi juga dibohongin, terus bagaimana hak barang-barangnya dirampas. Kusnadi ini diperiksa tidak pernah ada menunjukkan surat dari penyidik KPK,” ujar Johannes.

Untuk itu, dia meminta agar Dewas KPK bisa menindaklanjuti laporan yang disampaikannya. Sebab, dia menegaskan Rossa tidak mengikuti SOP yang berlaku dalam melakukan penyidikan.

“Jadi mohon dengan sangat ya. Saya paham betul tidak ada yang kebal hukum di negara ini, tapi kalau ketemu dengan penyidik-penyidik KPK yang ugal-ugalan, tidak profesional, ini tolong ditindak,” tandas Johannes.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Hasto Pastikan Bukan Penyidik Rossa yang Tawarkan Uang Rp2 Miliar untuk Agustiani

Kuasa Hukum Hasto Pastikan Bukan Penyidik Rossa yang Tawarkan Uang Rp2 Miliar untuk Agustiani

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 16:38 WIB

Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan Besok, Begini Dalih Kubu Hasto

Minta Dewas KPK Arahkan Penyidik Tunda Pemeriksaan Besok, Begini Dalih Kubu Hasto

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 16:08 WIB

Tuding Penyidik Rossa Purbo Bekti Ugal-ugalan, Kubu Hasto Ngadu ke Dewas KPK: Tolong Ditindak!

Tuding Penyidik Rossa Purbo Bekti Ugal-ugalan, Kubu Hasto Ngadu ke Dewas KPK: Tolong Ditindak!

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 15:13 WIB

Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Mbak Ita dan Suami Diperiksa KPK Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Foto | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:18 WIB

Dipanggil Sebagai Tersangka, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Tiba di Gedung KPK: Mohon Doa

Dipanggil Sebagai Tersangka, Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Tiba di Gedung KPK: Mohon Doa

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 09:58 WIB

KPK Tegaskan Bisa Langsung Tahan Hasto PDIP Meski Ajukan Praperadilan Ulang

KPK Tegaskan Bisa Langsung Tahan Hasto PDIP Meski Ajukan Praperadilan Ulang

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 08:50 WIB

Hasto Klaim KPK Gunakan Cara-cara Kotor dalam Perkara Dugaan Suap Harun Masiku

Hasto Klaim KPK Gunakan Cara-cara Kotor dalam Perkara Dugaan Suap Harun Masiku

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 23:55 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB