Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 19 Februari 2025 | 21:05 WIB
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun
Ilustrasi BBM. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa kecurangan terungkap berdasarkan laporan warga. Kecurangan dilakukan pengelola  dengan memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar.

Hal itu sengaja dilakukan untuk mencurangi takaran BBM, meskipun indikator di SPBU menunjukan angka telah sesuai dengan takaran yang dibeli oleh konsumen.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Subdit 1 Dittipiter bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga ditemukan kecurangan dengan mengurangi takaran pada empat dispenser untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax.

Kecurangan tersebut terbukti saat petugas melakukan pengujian menggunakan bejana ukur standar 20 liter. Terlihat, dari hasil pengukuran, terjadi selisih antara 400-600 ml per 20 liter. Hal ini jauh melebihi batas toleransi yang diperbilehkan yakni 100 ml per 20 liter.

"Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat," kata Nunung, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025).

Pengelola SPBU telah beroperasi di bawah naungan PT PBM (Prima Berkah Mandiri) sejak 2005.

Akibat praktik kecurangan tersebut, kerugian yang diderita masyarakat diperkirakan mencapai sekira Rp1,4 miliar per tahun.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Direktur PT PBM berinisial RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi

Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi

Bisnis | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:10 WIB

Alatnya Dipasang di Tempat Tak Terlihat, SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar

Alatnya Dipasang di Tempat Tak Terlihat, SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 11:57 WIB

Pasokan BBM Shell Mulai Tersedia, Tapi Nggak Semua SPBU

Pasokan BBM Shell Mulai Tersedia, Tapi Nggak Semua SPBU

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB