Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2025 | 21:05 WIB
Polisi Bongkar Kecurangan Takaran di SPBU Sukabumi, Kerugian Konsumen Capai Rp1,4 M per Tahun
Ilustrasi BBM. [Suara.com/Ema Rohimah]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik kecurangan yang dilakukan pengelola SPBU di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan bahwa kecurangan terungkap berdasarkan laporan warga. Kecurangan dilakukan pengelola  dengan memasang alat tambahan pada dispenser pompa bahan bakar.

Hal itu sengaja dilakukan untuk mencurangi takaran BBM, meskipun indikator di SPBU menunjukan angka telah sesuai dengan takaran yang dibeli oleh konsumen.

Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Subdit 1 Dittipiter bersama Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dan PT Pertamina Patra Niaga ditemukan kecurangan dengan mengurangi takaran pada empat dispenser untuk jenis Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax.

Kecurangan tersebut terbukti saat petugas melakukan pengujian menggunakan bejana ukur standar 20 liter. Terlihat, dari hasil pengukuran, terjadi selisih antara 400-600 ml per 20 liter. Hal ini jauh melebihi batas toleransi yang diperbilehkan yakni 100 ml per 20 liter.

"Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa PCB yang dipasang secara ilegal pada dispenser ini menyebabkan berkurangnya jumlah BBM yang diterima konsumen. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat," kata Nunung, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2025).

Pengelola SPBU telah beroperasi di bawah naungan PT PBM (Prima Berkah Mandiri) sejak 2005.

Akibat praktik kecurangan tersebut, kerugian yang diderita masyarakat diperkirakan mencapai sekira Rp1,4 miliar per tahun.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan Direktur PT PBM berinisial RUD, sebagai terlapor yang berpotensi menjadi tersangka. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama dalam sektor yang sangat penting seperti distribusi bahan bakar," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi

Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Segel SPBU Curang di Sukabumi

Bisnis | Rabu, 19 Februari 2025 | 13:10 WIB

Alatnya Dipasang di Tempat Tak Terlihat, SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar

Alatnya Dipasang di Tempat Tak Terlihat, SPBU Ini Manipulasi Takaran BBM Bikin Masyarakat Rugi Rp1,4 Miliar

News | Rabu, 19 Februari 2025 | 11:57 WIB

Pasokan BBM Shell Mulai Tersedia, Tapi Nggak Semua SPBU

Pasokan BBM Shell Mulai Tersedia, Tapi Nggak Semua SPBU

Bisnis | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB