Ungkap Detik-detik Sebelum Ditahan, Hasto Kristiyanto: Penyidik KPK Sangat Ramah

Kamis, 20 Februari 2025 | 19:26 WIB
Ungkap Detik-detik Sebelum Ditahan, Hasto Kristiyanto: Penyidik KPK Sangat Ramah
Ekspresi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto semringah sembari mengepal tangan kiri usai ditahan KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku mendapatkan 62 pertanyaan dari penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari delapan jam hari ini.

Menurut dia, penyidik yang mengajukan pertanyaan kepadanya bersikap ramah selama pemeriksaan.

“Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa pertanyaan yang didapatkannya dari penyidik berkaitan dengan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang sudah inkrah.

“62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan,” ujar Hasto.

Ekspresi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto semringah sembari mengepal tangan kiri usai ditahan KPK. (Suara.com/Dea)
Ekspresi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto semringah sembari mengepal tangan kiri usai ditahan KPK. (Suara.com/Dea)

“Bahkan, banyak juga yang mengulang pertanyaan itu,” tambah dia.

Setelah resmi ditahan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025.

Saat digelandang penyidik dan mengenakan rompi oranye KPK, Hasto pun sempat memekik 'Merdeka' sembari mengepal kedua tangannya yang sudah terborgol. 

Drama Kasus Hasto di KPK

Baca Juga: Ngaku Senang Dikritik dan Ikut Kepal Tangan Kiri, Massa Demo Indonesia Gelap Auto Bubar usai Ditemui Utusan Prabowo

Diketahui, KPK pada Selasa (24/12/2024) resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Bahkan, Hasto dijerat dua kasus sekaligus oleh KPK, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice. 

Terkait penetapannya sebagai tersangka, Hasto juga sempat menggugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto dan upaya KPK menetapkan Hasto dinyatakan sah. 

Meski telah kalah, Hasto kembali menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Terbaru, Hasto lewat tim pengacaranya mendaftarkan dua permohonan terkait penetapannya sebagai tersangka di KPK. Rencananya, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Hasto pada 3 Maret 2025 mendatang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI