Hasto Ditahan KPK, Maqdir: Ini Bukan Akhir dari Perlawanan Kami

Bella | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 20 Februari 2025 | 20:10 WIB
Hasto Ditahan KPK, Maqdir: Ini Bukan Akhir dari Perlawanan Kami
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail. (Suara.com/Dea Hardianingsih)

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

Dia juga menyebut bahwa penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto tidak dilandasi oleh bukti yang cukup.

“Tidak ada bukti permulaan yang diminta dikonfirmasi. Ini betul-betul suatu penahanan yang tidak ada urgensinya dan tidak ada alasannya,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Untuk itu, Maqdir menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan terhadap KPK. Dia menyebut bahwa penahanan terhadap Hasto akan menimbulkan permulaan atas perlawanan pihaknya.

“Ini bukan akhir dari perlawanan kami, justru ini adalah permulaan perlawanan kami,” ujar Maqdir.

Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Penahanan Hasto PDIP, Yusril: Kami Tak Intervensi KPK

Soal Penahanan Hasto PDIP, Yusril: Kami Tak Intervensi KPK

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 20:02 WIB

Bawa-bawa Jabatan Sekjen PDIP, Hasto usai Ditahan KPK: Dengan Kepala Tegak, Saya Siap Terima Konsekuensinya!

Bawa-bawa Jabatan Sekjen PDIP, Hasto usai Ditahan KPK: Dengan Kepala Tegak, Saya Siap Terima Konsekuensinya!

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 20:00 WIB

Resmi Ditahan, Hasto PDIP Ungkit Nama Jokowi: Semoga jadi Momentum KPK Tegakkan Hukum

Resmi Ditahan, Hasto PDIP Ungkit Nama Jokowi: Semoga jadi Momentum KPK Tegakkan Hukum

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 19:41 WIB

Ungkap Detik-detik Sebelum Ditahan, Hasto Kristiyanto: Penyidik KPK Sangat Ramah

Ungkap Detik-detik Sebelum Ditahan, Hasto Kristiyanto: Penyidik KPK Sangat Ramah

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 19:26 WIB

Berakhir Masuk Bui, Begini Drama Kasus Hasto Kristiyanto di KPK

Berakhir Masuk Bui, Begini Drama Kasus Hasto Kristiyanto di KPK

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:56 WIB

Resmi Pakai Rompi Oranye, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Klas I Jaktim

Resmi Pakai Rompi Oranye, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan di Rutan Klas I Jaktim

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:44 WIB

Resmi Ditahan KPK, Tangan Hasto Mengepal Lalu Pekik 'Merdeka'

Resmi Ditahan KPK, Tangan Hasto Mengepal Lalu Pekik 'Merdeka'

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:31 WIB

Momen Hasto Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Pakai Rompi Orange

Momen Hasto Ditahan KPK: Tangan Diborgol, Pakai Rompi Orange

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:21 WIB

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

BREAKING NEWS! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:14 WIB

Geram Ada Massa Tandingan Ikutan Demo, Pendukung Hasto di KPK: Ini Bayaran Siapa?

Geram Ada Massa Tandingan Ikutan Demo, Pendukung Hasto di KPK: Ini Bayaran Siapa?

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB