Setelah Tahan Hasto, KPK Lanjut Gaspol Buru Harun Masiku

Kamis, 20 Februari 2025 | 21:38 WIB
Setelah Tahan Hasto, KPK Lanjut Gaspol Buru Harun Masiku
Ketua KPK Setyo Budiyanto. [Suara.com/Dea]

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI