KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya

Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:10 WIB
KPK Mengaku Belum Perlu Periksa Firli Bahuri dalam Kasus Hasto, Ini Alasannya
Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memerlukan keterangan Eks Ketua KPK Firli Bahuri, dalam penyidikan kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Padahal, KPK sempat mengungkapkan bahwa Pimpinan KPK terdahulu pernah tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka.

“Penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama, khususnya FB (Firli Bahuri),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

Hingga saat ini, Setyo menyebut penyidik belum menajukan permintaan untuk memanggil Firli. Menurut Setyo, penyidik saat ini fokus untuk menyelesaikan berkas perkara Hasto.

“Sampai dengan hari ini, belum terinformasi kebutuhan tersebut (permintaan keterangan terhadap Firli),” ujar Setyo.

Sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan menjelaskan bahwa petugas sudah akan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Januari 2020.

Hal tersebut didasari oleh pertemuan Hasto dan buronan kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Namun, petugas KPK gagal menangkap Hasto dan Harun lantaran ada segerombolan orang yang diduga suruhan Hasto mengamankan lima orang petugas KPK yang melakukan pengejaran dan berencana untuk tangkap tangan.

Setelah gagal menangkap Hasto dan Harun, KPK bergeser ke Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat untuk melakukan penyegelan ruangan tetapi kembali gagal karena dihalangi petugas keamanan.

Baca Juga: Tidak Angkat Plt Sekjen Usai Hasto Ditahan KPK, PDIP: Komando Diambil Alih Ketum

Kemudian, mereka kembali ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk melakukan gelar perkara di hadapan Pimpinan KPK yang saat itu diketuai oleh Firli Bahuri.

“Bahwa di dalam forum rapat ekspos, tim KPK yang melaksanakan OTT sudah memaparkan rangkaian peristiwa secara runut dan rinci, termasuk peran pemohon dalam konstruksi perkara tersebut,” kata anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

“Tetapi pimpinan saat itu belum menyepakati menaikkan status Pemohon sebagai tersangka karena menunggu perkembangan hasil penyidikan,” tambah dia.

Bahkan, KPK juga mengungkapkan bahwa Firli dan kawan-kawan mengganti satuan tugas (satgas) penyidikan yang menangani perkara ini dengan satgas lainnya.

“Bahwa pada saat ekspose kemudian diputuskan hanya menaikkan menjadi ke penyidikan dengan dua surat perintah penyidikan dan 4 orang tersangka,” ujar dia.

Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah Eks Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fradelina, Politikus PDIP Saeful Bahri, dan Bekas Caleg dari PDIP Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI