Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Brigjen Djuhandhani Santai: Silakan!

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:50 WIB
Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Brigjen Djuhandhani Santai: Silakan!
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Suara.com/M YasirO)

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro angkat bicara setelah dilaporkan ke Divisi Propam Polri atas kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah. Orang yang melaporkan Djuhandhani bernama Brata Ruswanda.

“Kalau laporan penyidik ataupun menggelapkan itu, ‘kan, harus apa yang digelapkan? Semuanya ada di Bareskrim. Semuanya sesuai aturan yang dilakukan. Kalau dilaporkan sebagai penggelapan, silakan,” ujarnya dikutip Antara, Sabtu (22/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa mulanya, pihaknya mendapatkan laporan mengenai dugaan pemalsuan dokumen tanah. Dalam rangka pemeriksaan, pihak pelapor mengirimkan dokumen asli sertifikat tanah sebagai barang bukti.

Akan tetapi, dalam prosesnya, ditemukan bahwa sertifikat yang menjadi dasar laporan tersebut, adalah palsu berdasarkan hasil laboratorium forensik (labfor).

Diretipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/Yasir]
Diretipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. [Suara.com/Yasir]

“Ada ketentuan dari KUHAP menyatakan bahwa jika barang itu sudah tidak dipakai proses penyidikan, tentu saja dikembalikan kepada pemilik. Dalam proses itu, ‘kan, ada gelar perkara. Gelar perkara yang dilakukan setelah itu saat ini sedang proses. Kalau prosesnya sedang proses gelar, apakah boleh saya serahkan?” ucapnya.

Usai dilaksanakan gelar perkara penyelidikan, ia memastikan bahwa barang bukti tersebut akan dikembalikan. Namun, dengan catatan.

“Sesuai KUHAP, pasti akan kami kembalikan dengan catatan. Kami akan memberikan catatan bahwa surat ini berdasarkan hasil laboratorium forensik adalah nonidentik. Kami tetap menjaga bahwa jangan sampai surat ini digunakan untuk perbuatan lain,” terangnya.

Terkait pelaporan terhadap dirinya dan tiga anak buahnya di Divisi Propam Polri, ia mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi evaluasi pihaknya.

“Pada prinsipnya itu koreksi buat kami agar kami tetap profesional dan semua yang kami laksanakan dalam proses penyidikan, insyaallah selalu melalui proses secara profesional,” ujarnya.

baca juga

Sebagai informasi, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro bersama tiga anak buahnya dilaporkan ke Divisi Propam Polri oleh Poltak Silitonga selaku kuasa hukum Brata Ruswanda atas dugaan melakukan penggelapan, menyembunyikan dan menahan tanpa dasar hukum surat-surat berharga milik kliennya.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor SPSP2/000646/II/2025/BAGYANDUAN, tertanggal 10 Februari 2025.

Poltak mengatakan bahwa surat tanah asli milik Brata Ruswanda selaku ahli waris, telah diserahkan kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri selama bertahun-tahun.

“Sudah tujuh tahun lamanya tidak ada kejelasan, klien kami pun meminta surat itu agar dikembalikan karena sudah tidak percaya lagi terhadap penyidik Dittipidum. Surat asli milik klien kami ditahan tanpa dasar hukum yang jelas dan laporannya menggantung tak ada kejelasan,” ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni

Intimidasi Band Sukatani: Padahal Kebebasan Berekspresi Dilindungi Konstitusi, Polisi Dicap Pembungkam Seni

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:00 WIB

Bela Band Sukatani Korban Intimidasi, Senator Jateng Sentil Polri Pakai Quotes Gus Dur: Gitu Aja Kok Repot!

Bela Band Sukatani Korban Intimidasi, Senator Jateng Sentil Polri Pakai Quotes Gus Dur: Gitu Aja Kok Repot!

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:05 WIB

Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng

Buntut Intimidasi Band Punk Sukatani, Begini Nasib 4 Anggota Siber Polda Jateng

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:25 WIB

Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat

Dalih Efisiensi, Ahmad Dhani Rela Dewa 19 Tak Dibayar Demi Menteri Ara: Kita Bersahabat

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:02 WIB

Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi

Diperiksa Bareskrim, Kades Segarajaya Ngaku Tak Tahu Soal Pagar Laut Bekasi

News | Kamis, 20 Februari 2025 | 17:19 WIB

Terkini

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

×