Setelah penarikan lagu Sukatani ini menuai banyak kecaman dan menjadi perhatian Kapolri, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto memberikan klarifikasi.
Dia mengakui anggota Polda Jawa Tengah sempat meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait lagu "Bayar Bayar Bayar". Namun mengklaim penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut dilakukan Sukatani tanpa adanya intimidasi dan intervensi.
Selain itu, Artanto juga mengklaim pihaknya tidak melarang Sukatani apabila ingin membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar". Termasuk memasukkan kembali dalam layanan musik digital.