Terancam Batal Jadi Ketua Danantara, Ini Kekayaan Muliaman Darmansyah Hadad

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Minggu, 23 Februari 2025 | 12:15 WIB
Terancam Batal Jadi Ketua Danantara, Ini Kekayaan Muliaman Darmansyah Hadad
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Meski Muliaman Darmansyah Hadad telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Oktober 2024 lalu, namun posisinya kini terancam. Hal tersebut lantas menbuat beberapa orang penasaran dengan sosoknya, termasuk kekayaan Muliaman Darmansyah Hadad.

Secara singkat, Danantara merupakan badan yang dibentuk untuk mengelola investasi yang ada di Indonesia dengan skala yang lebih luas dari anggaran pemerintah. Tujuan dibentuknya lembaga ini tak lain, yaitu untuk mengelola aset negara dalam skala yang besar dengan koordinasi yang lebih maksimal dan lebih baik. Pembentukan Danantara diharapkan bisa menjadi superholding seperti Temasek dari Singapura.

Menjelang peresmian Badan tersebut tepatnya pada 24 Februari 2025, spekulasi mulai berkembang, bahwa posisi Muliaman Darmansyah Hadad sebagai orang nomor satu di Danantara akan tergeser. Pokok permasalahannya adalah terkait usia. Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu lahir  3 April 1960 dan kini sudah berusia 64 tahun.

Padahal, berdasarkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatur batas usia Badan Pelaksana Danantara maksimal 60 tahun ketika pengangkatan pertama. Ketentuan tersebut tertulis dalam pasal 3S ayat (1) yang berisi syarat-syarat untuk bisa diangkat sebagai anggota Badan Pelaksana.

Jika merujuk pada peraturan itu, maka kemungkinan besar posisi Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara akan digantikan. Sebagaimana diketahui, Muliaman ditunjuk sebagai ketua Danantara pada Oktober 2024 lalu. Ia adalah tokoh perbankan sekaligus ekonom terkemuka. Selengkapnya, berikut profil hingga kekayaan Muliaman Hadad.

Profil Muliaman Darmansyah Hadad

Muliaman Darmansyah Hadad lahir pada tanggal 3 April 1960. Mengawali karier di bidang ekonomi, Muliaman sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Indonesia (UI) pad tahun a 1984, dengan mengambil jurusan pembangunan di fakultas ekonomi dan bisnis.

Muliaman berkeinginan melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Ia lantas memperoleh gelar master of public administration dari Harvard University, Amerika Serikat, pada tahun 1991. Tepat di tahun 1996, ia menerima gelar doctor of philosophy (PhD) dari Universitas Monash, Australia, dari fakultas bisnis dan ekonomi.

Kemudian, karier profesional Muliaman dimulai di Bank Indonesia (BI). Ia pun menjabat sebagai staf di kantor cabang Mataram. Meski berawal dari staf, terdapat beberapa jabatan penting yang pernah dipegangnya di BI. Antara lain yaitu kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan (2003), serta direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan (2005).

Di dunia akademik, Muliaman aktif sebagai seorang dosen pascasarjana di Universitas Indonesia, lalu mengajar di bidang ekonomi dan bisnis sejak tahun 2017 hingga sekarang. Tak sampai di situ, dia juga pernah menjabat sebagai ketua Dewan Pembina Majelis Wali Amanat di Universitas Diponegoro (2016-2021) dan kini menjadi ketua Majelis Amanat di Universitas Sebelas Maret (2024-2029).

Sebelumnya, Muliaman diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017. Pengangkatannya melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012. Kemudian, dia terpilih sebagai ketua Dewan Komisioner OJK dan menjadi anggota Komisi XI DPR.

Pada periode tahun 2018 dan 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Muliaman sebagai Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein. Setelah tugasnya rampung, ia aktif di dunia korporasi. Kala itu, Muliaman aktif menjadi komisaris utama dan komisaris independen di PT Bank Syariah Indonesia, serta komisaris independen di PT Astra International.

Sukses dengan karier profesionalnya, Muliaman merupakan sosok yang aktif di berbagai organisasi. Adapun organisasi yang pernah diikutinya antara lain sekretaris jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI), ketua komite evaluasi program pendidikan dan pelatihan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), sekretaris dewan penasehat Indonesian Risk Professional Association (IRPA) serta menjadi ketua Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (Iluni FEUI).

Kekayaan Muliaman Darmansyah Hadad

Harta kekayaan Muliaman Darmansyah Hadad total mencapai Rp39.145.020.352. Hartanya ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 23,75 miliar, serta kendaraan senilai Rp 1,9 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Jokowi, Kaesang Dirumorkan Akan Duduki Posisi Penting di Danantara

Susul Jokowi, Kaesang Dirumorkan Akan Duduki Posisi Penting di Danantara

Tekno | Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:51 WIB

Danantara Jadi Superholding BUMN? Said Didu Ungkap Syarat Penting Ini

Danantara Jadi Superholding BUMN? Said Didu Ungkap Syarat Penting Ini

News | Jum'at, 21 Februari 2025 | 21:02 WIB

Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?

Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2025 | 17:40 WIB

Terkini

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB