Sebelumnya, Muliaman diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2012-2017. Pengangkatannya melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 67/P Tahun 2012. Kemudian, dia terpilih sebagai ketua Dewan Komisioner OJK dan menjadi anggota Komisi XI DPR.
Pada periode tahun 2018 dan 2023, Presiden Joko Widodo secara resmi menunjuk Muliaman sebagai Duta Besar Indonesia untuk Swiss dan Liechtenstein. Setelah tugasnya rampung, ia aktif di dunia korporasi. Kala itu, Muliaman aktif menjadi komisaris utama dan komisaris independen di PT Bank Syariah Indonesia, serta komisaris independen di PT Astra International.
Sukses dengan karier profesionalnya, Muliaman merupakan sosok yang aktif di berbagai organisasi. Adapun organisasi yang pernah diikutinya antara lain sekretaris jenderal Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI), ketua komite evaluasi program pendidikan dan pelatihan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), sekretaris dewan penasehat Indonesian Risk Professional Association (IRPA) serta menjadi ketua Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (Iluni FEUI).
Kekayaan Muliaman Darmansyah Hadad
Harta kekayaan Muliaman Darmansyah Hadad total mencapai Rp39.145.020.352. Hartanya ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 23,75 miliar, serta kendaraan senilai Rp 1,9 miliar.
Kekayaan Muliaman Hadad itu, sebagaimana tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 Oktober 2017 silam. Laporan LHKPN ini adalah jenis laporan khusus yang disampaikan pada akhir masa jabatan Muliaman.
Sekian ukasan terkait kekayaan Muliaman Darmansyah Hadad. Posisinya kini disebut terancam dan bakal digantikan dengan kandidat lain.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Keponakan Luhut Ikut Makan Siang Bareng Kabinet di Istana, Siap-siap Jadi Bos Danantara?