BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 11 Maret 2026 | 13:10 WIB
BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Apoteker Indonesia di Makassar, Kamis (28/08/2025) [Suara.com/ANTARA]
  • BPOM menemukan 56.027 produk pangan tidak memenuhi standar selama intensifikasi pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
  • Mayoritas temuan meliputi produk tanpa izin edar (27.407) dan produk kedaluwarsa (23.776) di berbagai titik distribusi.
  • Pengawasan ini bertujuan mencegah peredaran produk berisiko kesehatan akibat lonjakan permintaan pangan olahan pada periode tersebut.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan puluhan ribu produk pangan tidak memenuhi ketentuan selama intensifikasi pengawasan menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Temuan ini menunjukkan adanya potensi risiko kesehatan bagi masyarakat di tengah meningkatnya konsumsi pangan olahan pada periode tersebut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pengawasan diperketat karena permintaan pangan olahan biasanya melonjak saat Ramadan hingga Lebaran. Kondisi itu meningkatkan kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

“Dalam penguatan pengawasan pangan melalui kegiatan intensifikasi pengawasan berhubungan dengan Idul Fitri, terdapat peningkatan risiko pangan tidak memenuhi ketentuan. Kemudian juga kita temukan adanya lonjakan konsumsi pangan olahan saat Ramadan dan Idul Fitri,” kata Taruna dalam konferensi pers virtual, Rabu (11/3/2026).

Ia menjelaskan pengawasan BPOM mencakup berbagai rantai distribusi, mulai dari sarana impor, distributor hingga ritel, baik modern maupun tradisional. Produk yang menjadi fokus pemeriksaan antara lain pangan olahan terkemas yang tidak memiliki izin edar, produk kedaluwarsa, serta pangan yang sudah rusak.

“Kami juga fokus pada pengawasan untuk pangan olahan terkemas, adalah produk tahap izin edar, ilegal atau TIE-nya, kemudian pangan kedaluwarsa dan pangan rusak,” ujarnya.

Dari hasil intensifikasi pengawasan tersebut, BPOM menemukan 56.027 pieces produk pangan tidak memenuhi ketentuan.

Taruna merinci, temuan terbesar berasal dari produk tanpa izin edar sebanyak 27.407 pieces atau sekitar 48 persen. Selain itu, ditemukan 23.776 pieces produk kedaluwarsa atau 42 persen, serta 4.844 pieces pangan rusak atau sekitar 8,7 persen.

Menurutnya, dominasi produk tanpa izin edar dan pangan kedaluwarsa menunjukkan potensi risiko serius bagi masyarakat jika produk tersebut sampai dikonsumsi.

“Kita bisa bayangin kalau ini menjangkit dan dimakan oleh masyarakat kita, berarti akan ada puluhan ribu masyarakat kita yang akan menanggung risikonya,” imbuh Taruna.

Ia mengatakan kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah produk bermasalah beredar luas selama periode Ramadan dan Idul Fitri, saat aktivitas belanja pangan meningkat signifikan.

“Kita bersyukur kerja intensifikasi yang kami lakukan bisa mencegah itu terjadi,” kata dia.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk pangan, terutama dengan memastikan izin edar, kondisi kemasan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum dikonsumsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

15 Ide Pantun Mudik Lebaran yang Lucu dan Hangat

15 Ide Pantun Mudik Lebaran yang Lucu dan Hangat

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 12:38 WIB

Prediksi Jasa Marga: 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta untuk Mudik Lebaran 2026

Prediksi Jasa Marga: 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta untuk Mudik Lebaran 2026

Video | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29 WIB

Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2026

Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik Lebaran 2026

Lifestyle | Rabu, 11 Maret 2026 | 11:55 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB