MK Batalkan Kemenangan Istri Yandri Susanto, KPU Diminta Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Hairul Alwan | Suara.com

Senin, 24 Februari 2025 | 20:29 WIB
MK Batalkan Kemenangan Istri Yandri Susanto, KPU Diminta Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Istri Yandri Susanto, Ratu Rachmatuzakiyah atau Ratu Zakiyah [Instagram @raturachmatuzakiyah]

Suara.com - Kemenangan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ratu Zakiyah pada Pilkada Serang 2024 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak hanya membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas, Mahkamah Konstitusi juga meminta KPU Kabupaten Serang untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam waktu dekat.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah Konstitusi berpendapat terdapat keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang erat kaitannya dengan tindakan atau perbuatan baik disengaja ataupun tidak disengaja oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto selaku suami Ratu Zakiyah.

"Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di Kabupaten Serang," ujar Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan, Senin (24/2/2025).

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim konstitusi meyakini telah terjadi serangkaian pelanggran secara fundamental yang merusak kemurnian suara pemilih.

Dalam sidang tersebut, MK juga membatalkan PKPU No. 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Serang 2024.

MK pun meminta KPU Kabupaten Serang selaku pelaksana Pilkada Serang 2024 menggelar pemungutan suara ulang dengan tenggat waktu paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Serang, istri Mendes PDT Yandri Susansto yakni Ratu Zakiyah dan pasangannya Najib Hamas meraih 598.654 suara.

Sementara, lawannya anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yaitu Andhika Hazrumy dan pasangannya Nanang Supriatna hanya memperoleh 254.495 suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten

Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten

News | Senin, 24 Februari 2025 | 20:00 WIB

MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral

MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral

News | Senin, 24 Februari 2025 | 19:08 WIB

TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong

TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong

News | Senin, 24 Februari 2025 | 17:40 WIB

Tak Jujur Soal Alamat, MK Coret Yermias Bisai dari Pilgub Papua 2024

Tak Jujur Soal Alamat, MK Coret Yermias Bisai dari Pilgub Papua 2024

News | Senin, 24 Februari 2025 | 16:20 WIB

Ada Sabotase dan Intimidasi, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya di 22 Distrik

Ada Sabotase dan Intimidasi, MK Perintahkan KPU Rekapitulasi Ulang Pilkada Puncak Jaya di 22 Distrik

News | Senin, 24 Februari 2025 | 15:48 WIB

MK Diskualifikasi Ade Sugianto yang Sudah 2 Kali Menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya

MK Diskualifikasi Ade Sugianto yang Sudah 2 Kali Menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya

News | Senin, 24 Februari 2025 | 14:46 WIB

Terkini

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:03 WIB

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:02 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB