MK Putuskan Menteri Desa Yandri Tak Netral di Pilkada Serang, PAN: Aneh!

Aprilo Ade Wismoyo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:39 WIB
MK Putuskan Menteri Desa Yandri Tak Netral di Pilkada Serang, PAN: Aneh!
Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah dan sang suami, Yandri Susanto usai menyalurkan suarra pada Pilkada Serang 2024. [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Serang 2024 sangat janggal dan aneh. PAN juga membantah kadernya yakni Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto tak netral di Pilkada tersebut. 

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai tidak mungkin rasanya ada pelanggaran yang bersifat Terstruktur Sistematis dan Masif di Pilkada Serang terutama untuk pasangan calon Ratu-Najib. 

"Masyarakat tahu bahwa pasangan Ratu-Najib jauh unggul di atas pasangan lawan. Ratu Najib kemarin mendapatkan suara 598.654 suara, sedangkan lawannya hanya memperoleh 254.494 suara. Pasangan Ratu-Najib unggul lebih dua kali lipat," kata Saleh kepada Suara.com, Selasa (25/2/2025). 

Namun memang disayangkan, kata dia, kemenangan Ratu-Najib harus dianulir MK lewat putusannya. 

Ia juga menyayangkan putusan MK tersebut menyatakan jika kemenangan Ratu-Najib sangat kental pengaruh dari suami Ratu yakni Yandri Susanto yang kini menjabat sebagai menteri. Menurut Saleh, Yandri tak pernah berkampanye secara terbuka dan hanya tampil seadanya di Serang. 

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto. (Suara.com/Lilis)
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) Yandri Susanto. (Suara.com/Lilis)

"Mas Yandri itu tahu UU pemilu. Beliau itu, ikut membahas UU tersebut. Tidak hanya itu, beliau bahkan adalah wakil ketua pansusnya di kala itu. Jadi aneh betul kalau keberadaan beliau sebagai menteri malah dianggap sebagai dasar untuk menganulir kemenangan pasangan Ratu-Najib," katanya. 

Namun demikian, kata dia, PAN memahami situasi dan dinamika yang ada. Menurutnya, selalu ada keganjilan yang perlu dipahami dengan penuh kesabaran.  

Lebih lanjut, Saleh menegaskan jika pihaknya siap menghadapi pemungutan suara ulang di Pilkada Serang. 

"PAN tidak khawatir dengan PSU. PAN yakin pasangan Ratu-Najib akan menang lagi. Masyarakat justru semakin antusias. Mereka sudah lama menunggu bupati dan wakil bupati baru. Tentu yang diharapkan adalah Ibu Ratu dan pak Najib," ujarnya. 

baca juga

"Tapi memang tetap agak disesalkan. Sebab, dengan PSU di seluruh TPS, akan menghabiskan waktu dan uang yang tidak sedikit. Penyelenggara harus bekerja keras lagi memfasilitasi penyelenggaraan pilkada. Regenerasi kepemimpinan di Serang akan lambat karena terkendala PSU," sambungnya. 

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kabupaten Serang, Banten, untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 karena dalil ketidaknetralan kepala desa (kades) terbukti di persidangan. 

MK memerintahkan agar pelaksanaan PSU tersebut dalam waktu paling lama 60 sejak putusan diucapkan dengan mendasarkan pada daftar pemilih yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024. 

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan pasangan calon nomor urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna di Gedung I MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). 

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan, bahwa MK menemukan fakta adanya video terkait dengan peristiwa pemberian dukungan oleh sejumlah kades kepada pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas. 

Menurut MK, ketidaknetralan kades tersebut tidak hanya melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tetapi juga dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu sebagaimana diatur Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. 

Di samping itu, MK juga mendapati bahwa terdapat serangkaian bukti dan fakta hukum mengenai kegiatan yang melibatkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kegiatan pemberian dukungan tersebut. Yandri adalah suami Ratu Rachmatuzakiyah. 

"Yandri Susanto, dalam posisinya sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, telah menyelenggarakan atau menghadiri kegiatan yang di dalamnya terdapat pernyataan bersifat meminta atau mengarahkan kepala desa untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2," kata Enny sebagaimana dilansir Antara. 

Secara kelembagaan, imbuh Enny, posisi kepala desa dan pemerintahan desa berada di bawah koordinasi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang dipimpin oleh Yandri. 

Oleh karena itu, menurut MK, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para kades dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Yandri. Tindakan Yandri tidak dimungkiri dapat secara signifikan memengaruhi sikap kades. 

Seharusnya, sambung Enny, dalam kondisi salah satu peserta pemilihan memiliki hubungan pernikahan atau keluarga, Yandri semestinya menghindari kegiatan atau aktivitas yang dapat memengaruhi netralitas aparat desa, terlebih kades diyakini memiliki peran yang signifikan dalam mengondisikan warga desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Gugatan Befa-Natan, Sengketa Pilkada Papua Pegunungan Gugur

MK Tolak Gugatan Befa-Natan, Sengketa Pilkada Papua Pegunungan Gugur

News | Senin, 24 Februari 2025 | 22:38 WIB

Terima Putusan MK, Ketua Tim Pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas Siap Jemput Kemenangan Tertunda

Terima Putusan MK, Ketua Tim Pemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas Siap Jemput Kemenangan Tertunda

News | Senin, 24 Februari 2025 | 21:32 WIB

MK Kabulkan Gugatan! Pilkada Serang Diulang, Tim Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Syok

MK Kabulkan Gugatan! Pilkada Serang Diulang, Tim Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Syok

News | Senin, 24 Februari 2025 | 20:45 WIB

MK Batalkan Kemenangan Istri Yandri Susanto, KPU Diminta Lakukan Pemungutan Suara Ulang

MK Batalkan Kemenangan Istri Yandri Susanto, KPU Diminta Lakukan Pemungutan Suara Ulang

News | Senin, 24 Februari 2025 | 20:29 WIB

Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten

Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten

News | Senin, 24 Februari 2025 | 20:00 WIB

MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral

MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral

News | Senin, 24 Februari 2025 | 19:08 WIB

Terkini

Review Masterplan: Suguhkan Aksi Pencurian Lukisan Mona Lisa Paling Seru!

Review Masterplan: Suguhkan Aksi Pencurian Lukisan Mona Lisa Paling Seru!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Eks Bomber Klub Italia: Timnas Indonesia Jangan Takut dengan Jepang di Piala Asia 2027

Eks Bomber Klub Italia: Timnas Indonesia Jangan Takut dengan Jepang di Piala Asia 2027

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Potret Harley-Davidson Murah Bocor: Intip Wujud Sprint 440 Bergaya Cruiser Klasik

Potret Harley-Davidson Murah Bocor: Intip Wujud Sprint 440 Bergaya Cruiser Klasik

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:54 WIB

Mendagri Dorong Pemda Papua Pegunungan Laksanakan Program Perumahan Sesuai Aturan

Mendagri Dorong Pemda Papua Pegunungan Laksanakan Program Perumahan Sesuai Aturan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:54 WIB

KRAS Kucurkan 350 Juta Dolar AS untuk Produksi Stainless Steel Slab

KRAS Kucurkan 350 Juta Dolar AS untuk Produksi Stainless Steel Slab

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Lipstik Matte Viva Bikin Bibir Kering atau Tidak? Cek Formula dan Review Penggunanya

Lipstik Matte Viva Bikin Bibir Kering atau Tidak? Cek Formula dan Review Penggunanya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Rahasia Kulit Kencang Tanpa Mengubah Karakter Wajah, Collagen Stimulator Kini Makin Dilirik

Rahasia Kulit Kencang Tanpa Mengubah Karakter Wajah, Collagen Stimulator Kini Makin Dilirik

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Bergenre Disko-Funk, NCT Dream Ajak Kita Berdansa Lewat Lagu Boogie Woogie

Bergenre Disko-Funk, NCT Dream Ajak Kita Berdansa Lewat Lagu Boogie Woogie

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis, Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat

Kemensos Hadirkan Beragam Layanan Gratis, Peringatan 1 Tahun Sekolah Rakyat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Didakwa Lakukan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Disebut Terima Rp1,2 Miliar

Didakwa Lakukan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Disebut Terima Rp1,2 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:49 WIB

×