Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo

Andi Ahmad S

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:30 WIB
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo [YouTube]

Suara.com - Beredar pemberitaan soal hukuman mati bagi kepala daerah di Indonesia disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Sebuah kanal YouTube @Lingkarnews pada Rabu (5/2/2025) membagikan video disertai narasi bahwa aturan hukuman mati bagi kepala daerah korupsi disahkan.

Berikut Narasinya:

"Jelang Lantik Kepala Daerah! Prabowo dan Mahfud MD Sahkan Aturan Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi,"

Namun Apakah Benar Informasi Tersebut?

Penjelasan:

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, Selasa (25/2/2025), pada unggahan kanal YouTube @Lingkarnews memperlihatkan adanya gambah Prabowo, Mahfud MD dan Menteri serta sejumlah anggota DPR RI.

Terlihat Prabowo berdiri berdekatan dengan mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD.

Namun saat ditelusuri oleh Tim Cek Fakta, dengan memasukkan kata kunci 'Prabowo dan Mahfud MD Sahkan Aturan Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi' di mesin pencarian Google tidak ditemukan pemberitaan tersebut.

baca juga

Foto itu diketahui merupakan hasil suntingan salah satu suber aslinya tanya di kanal pemberitaan media Liputan6.

Saat menonton video berdurasi sekitar dua menit ini dari awal hingga akhir. Diketahui, isinya hanya berisi pembacaan narasi soal Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengumumkan tanggal pelantikan kepala daerah non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).

Narasi bersumber dari pemberitaan cnnindonesia.com Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta, tangkapan layar berita itu ditampilkan dalam video.

Kesimpulan

Jadi pada kesimpulannya, pemberitaan terkait 'Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo' itu tidak benar, atau berita manipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Riva Siahaan: Korupsi Petinggi Pertamina 'Oplos' Pertamax hingga Rugi Rp193 Triliun

Rekam Jejak Riva Siahaan: Korupsi Petinggi Pertamina 'Oplos' Pertamax hingga Rugi Rp193 Triliun

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:25 WIB

Jadi Lahan Korupsi Oplos: Kenali Perbedaan BBM RON 90 dan RON 92

Jadi Lahan Korupsi Oplos: Kenali Perbedaan BBM RON 90 dan RON 92

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:11 WIB

Profil Emil Salim, Ekonom yang Bikin Presiden Prabowo Membungkuk dan Berlutut

Profil Emil Salim, Ekonom yang Bikin Presiden Prabowo Membungkuk dan Berlutut

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB