Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo

Andi Ahmad S

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:30 WIB
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo
Cek Fakta: Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo [YouTube]

Suara.com - Beredar pemberitaan soal hukuman mati bagi kepala daerah di Indonesia disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Sebuah kanal YouTube @Lingkarnews pada Rabu (5/2/2025) membagikan video disertai narasi bahwa aturan hukuman mati bagi kepala daerah korupsi disahkan.

Berikut Narasinya:

"Jelang Lantik Kepala Daerah! Prabowo dan Mahfud MD Sahkan Aturan Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi,"

Namun Apakah Benar Informasi Tersebut?

Penjelasan:

Setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Cek Fakta Suara.com, Selasa (25/2/2025), pada unggahan kanal YouTube @Lingkarnews memperlihatkan adanya gambah Prabowo, Mahfud MD dan Menteri serta sejumlah anggota DPR RI.

Terlihat Prabowo berdiri berdekatan dengan mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD.

Namun saat ditelusuri oleh Tim Cek Fakta, dengan memasukkan kata kunci 'Prabowo dan Mahfud MD Sahkan Aturan Hukuman Mati Kepala Daerah Korupsi' di mesin pencarian Google tidak ditemukan pemberitaan tersebut.

baca juga

Foto itu diketahui merupakan hasil suntingan salah satu suber aslinya tanya di kanal pemberitaan media Liputan6.

Saat menonton video berdurasi sekitar dua menit ini dari awal hingga akhir. Diketahui, isinya hanya berisi pembacaan narasi soal Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengumumkan tanggal pelantikan kepala daerah non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).

Narasi bersumber dari pemberitaan cnnindonesia.com Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta, tangkapan layar berita itu ditampilkan dalam video.

Kesimpulan

Jadi pada kesimpulannya, pemberitaan terkait 'Aturan Hukuman Mati Untuk Kepala Daerah Korupsi Disahkan Prabowo' itu tidak benar, atau berita manipulasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Riva Siahaan: Korupsi Petinggi Pertamina 'Oplos' Pertamax hingga Rugi Rp193 Triliun

Rekam Jejak Riva Siahaan: Korupsi Petinggi Pertamina 'Oplos' Pertamax hingga Rugi Rp193 Triliun

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:25 WIB

Jadi Lahan Korupsi Oplos: Kenali Perbedaan BBM RON 90 dan RON 92

Jadi Lahan Korupsi Oplos: Kenali Perbedaan BBM RON 90 dan RON 92

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:11 WIB

Profil Emil Salim, Ekonom yang Bikin Presiden Prabowo Membungkuk dan Berlutut

Profil Emil Salim, Ekonom yang Bikin Presiden Prabowo Membungkuk dan Berlutut

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:07 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×