Rekam Jejak Riva Siahaan: Korupsi Petinggi Pertamina 'Oplos' Pertamax hingga Rugi Rp193 Triliun

Farah Nabilla, Elvariza Opita

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:25 WIB
Rekam Jejak Riva Siahaan: Korupsi Petinggi Pertamina 'Oplos' Pertamax hingga Rugi Rp193 Triliun
Direktur Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan di SPBU Baros Kota Sukabumi, Rabu (19/2/2025). (Sumber: su/awal)

Suara.com - Sebanyak 4 orang pertinggi Pertamina ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah yang diperkirakan merugikan negara sampai senilai Rp193 triliun.

Merujuk pada penjelasan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, peristiwa ini bermula dari persekongkolan sejumlah petinggi Pertamina untuk melakukan impor minyak mentah dengan dibantu broker.

"Dalam pengadaan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92," jelas Qohar, dikutip pada Selasa (25/2/2025).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (Suara/faqih f)
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (Suara/faqih f)

"Padahal sebenarnya yang dibeli adalah RON 90 atau lebih rendah, kemudian dilakukan blending di depo untuk menjadi RON 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada," lanjutnya.

BBM RON 90 sendiri dikenal dengan nama Pertalite, sementara RON 90 merujuk pada Pertamax. Dengan kata lain, BBM berkualitas rendah dikondisikan dan dijual selayaknya BBM berkualitas lebih tinggi.

Hal ini tentu membuat para tersangka menuai sorotan, salah satunya Riva Siahaan (RS) yang menjadi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Mengutip akun LinkedIn-nya, Riva merupakan lulusan S1 Administrasi Bisnis Universitas Trisakti (1994-1999), kemudian melanjutkan studi pascasarjana di bidang yang sama di Oklahoma City University (2001-2003).

Berbekal pendidikan itulah Riva bekerja di Pertamina, diawali dengan menjadi Key Account Officer dan Senior Bunker Officer (2008-2015).

Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga (Instagram/pwpptppn2020)
Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga (Instagram/pwpptppn2020)

Pada tahun 2015, Riva sempat bekerja di anak usaha Pertamina, yakni sebagai Bunker Trader di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. alias PETRAL.

baca juga

Namun sejak tahun 2016, Riva kembali ke Pertamina dengan menjadi Senior Officer Industrial Key Account dan Retail Fuel Marketing.

Lalu pada periode 2019-2021, Riva dipindah ke anak usaha Pertamina yang lain, yakni Pertamina International Shipping dengan menjabat di beberapa posisi seperti VP Crude & Gas Operation, VP Sales & Marketing, dan Commercial Director.

Baru pada tahun 2021, Riva bekerja di PT Pertamina Patra Niaga dengan mengawali karier sebagai Corporate Marketing & Trading Director (2021-2023), lalu menjadi Chief Executive Officer (2023-sekarang).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Pastikan Para Tersangka Kasus Minyak Mentah Oplos RON 90 Jadi 92

Kejagung Pastikan Para Tersangka Kasus Minyak Mentah Oplos RON 90 Jadi 92

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:11 WIB

Jadi Lahan Korupsi Oplos: Kenali Perbedaan BBM RON 90 dan RON 92

Jadi Lahan Korupsi Oplos: Kenali Perbedaan BBM RON 90 dan RON 92

Lifestyle | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:11 WIB

Diduga Korupsi Rp 21,5 Miliar, Eks Pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv Dicekal KPK

Diduga Korupsi Rp 21,5 Miliar, Eks Pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv Dicekal KPK

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:32 WIB

Terkini

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×