Dicecar 52 Pertanyaan, Hasto Ngaku Diperiksa KPK Soal Donny Tri Istiqomah

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:00 WIB
Dicecar 52 Pertanyaan, Hasto Ngaku Diperiksa KPK Soal Donny Tri Istiqomah
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rabu (26/2/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah yang merupakan advokat PDIP.

Hasto dan Donny diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap Donny hingga saat ini.

“Saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saudara Donny Tri Istiqomah,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, Hasto mengaku mendapatkan 52 pertanyaan dari penyidik. Namun, dia menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut serupa dengan yang sudah pernah ditanyakan.

“Kemudian itu sudah saya lakukan dengan sebenar-benarnya dan dari ini artinya bahwa seluruh proses terkait dengan perkara yang sudah inkracht, itu sepertinya diulang kembali,” ujar Hasto.

Diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap Hasto usai melakukan pemeriksaan selama sekitar lebih dari delapan jam pada Kamis (20/2/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai 11 Maret 2025.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Kemudian pada 6 Juni 2024 sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

Hasto kemudian memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 10 Juni 2024.

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bantah Ketum PP Japto Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan

KPK Bantah Ketum PP Japto Sudah Serahkan 11 Mobil Sitaan

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 15:38 WIB

Pesan Hasto untuk Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati

Pesan Hasto untuk Kader PDIP: Jaga Ibu Megawati

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:41 WIB

Curhat Dikasih Kopi dan Teh di Rutan KPK, Hasto PDIP Ajari Tahanan Lain Olahraga Sambil Nyanyi Lagu Wajib

Curhat Dikasih Kopi dan Teh di Rutan KPK, Hasto PDIP Ajari Tahanan Lain Olahraga Sambil Nyanyi Lagu Wajib

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:24 WIB

Curhatan Hasto PDIP Selama jadi Tahanan KPK: Saya Baik-baik Saja

Curhatan Hasto PDIP Selama jadi Tahanan KPK: Saya Baik-baik Saja

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:11 WIB

Hari Ini 2 Eks Petinggi Kementerian BUMN Diperiksa KPK, Kasus Apa?

Hari Ini 2 Eks Petinggi Kementerian BUMN Diperiksa KPK, Kasus Apa?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 12:35 WIB

Satu Kata Japto Soerjosoemarno Saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Satu Kata Japto Soerjosoemarno Saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 10:48 WIB

KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto

KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 09:32 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB