KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:32 WIB
KPK Siap Periksa Keluarga Jokowi, Asal Ada Laporan Resmi dari Hasto Kristiyanto
Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang menyebut kasusnya bisa menjadi momentum bagi KPK untuk memeriksa keluarga Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap keluarga Jokowi hanya bisa dilakukan jika Hasto mengajukan laporan resmi beserta bukti yang lengkap.

“Kita tunggu saja. Kalau ada laporan resmi, nanti akan ada tim yang menindaklanjuti,” kata Asep saat berbicara kepada wartawan pada Rabu (26/2/2025).

Asep menjelaskan bahwa KPK memang bisa melakukan langkah proaktif atau 'jemput bola' untuk memeriksa suatu kasus. Namun, hal itu harus didukung dengan kesiapan bukti dari pelapor.

“Laporan tidak bisa hanya lisan. Harus ada dokumen pendukung, seperti dokumen proyek atau bukti lainnya. Jadi, kita tunggu laporan resminya,” tambahnya.

Pernyataan Asep ini menanggapi harapan Hasto Kristiyanto yang disampaikan usai dirinya ditahan oleh KPK pada Kamis (20/2/2025).

Hasto resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan.

“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujar Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Penahanan Hasto dilakukan setelah pemeriksaan selama lebih dari delapan jam. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto akan ditahan selama 20 hari ke depan, hingga 11 Maret 2025, untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga: Megawati Bilang Mau Datang jika Hasto Ditahan, KPK: Silakan

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang juga melibatkan Harun Masiku.

Menurut KPK, Hasto bersama Harun diduga melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan Hasto sebagai Sekjen PDIP dalam kasus ini,” jelas Setyo Budiyanto pada Selasa (24/12/2024).

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terpisah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI