Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:01 WIB
Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945
Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)

Suara.com - Ucapan 'Ndasmu' yang dilontarkan Presiden Prabowo saat berpidato dalam acara HUT Partai Gerindra, beberapa waktu lalu masih menjadi sorotan. Bahkan, aktor Fedi Nuril masih menyoal gumaman Prabowo yang dianggap perbuatan tercela.

Pernyataan itu disampaikan Fedi Nuril saat terlibat twitwar dengan politisi PSI, Dedy Nur Palakka di platform X.

Sembari membalas cuitan Dedy Nur, Fedi Nuril pada Rabu (26/2/2025) juga menyitir isi Pasal 7A dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 terkait ucapan 'Ndasmu' Prabowo yang dianggap sebagai perbuatan tercela.

"Selama kita sepakat bahwa memaki “ndasmu” adalah perbuatan tercela, berarti Prabowo bisa kena Pasal 7A UUD 1945. Kalau menurut kalian itu bukan lagi perbuatan tercela, berarti siap2 menanggung risiko dimaki “ndasmu” oleh anak, keponakan atau cucu kalian dan tidak boleh marah," tulis Fedi Nuril dikutip Suara.com, Rabu.

Cuitan Fedi Nuril yang menyoal ucapan Ndasmu Presiden Prabowo. (tangkapan layar/X)
Cuitan Fedi Nuril yang menyoal ucapan Ndasmu Presiden Prabowo. (tangkapan layar/X)

Cuitan Fedi Nuril itu menanggapi cuitan Dedy Nur pada Selasa (24/2/2025) kemarin. Dalam cuitannya, Dedy Nur tampak membela soal gumaman Prabowo dan menuding jika Fedi Nuril salah penalasan terkait ucapan 'Ndamu.'

"Letak kesalahan penalaran @realfedinuril ini terlalu jelas dan transparan, karena dia pake "perasaan" bukan "reason." Padahal aksi berbisik dari Bpk Prabowo adalah sesuatu yang biasa saja dalam dunia politik manapun. Bahkan di USA saling "ejek" antar politisi Demokrat dan Republikan adalah hal yang memang umum. Itu yang coba dipraktikkan RG dan ternyata mendapat respon biasa saja dari Bpk Jokowi. Eh, giliran dapat respon agak nampol sedikit dari Bpk Prabowo lewat bisikan mautnya "Ndasmu", Fedi Nuril dan pasukan ongol-ongolnya langsung mumet tujuh 7 tanjakan," cuit Dedy Nur.

Fedi Nuril menyindir gaya pidato Presiden Prabowo saat menyinggung soal FGD. (tangkapan layar/ist)
Fedi Nuril menyindir gaya pidato Presiden Prabowo saat menyinggung soal FGD. (tangkapan layar/ist)

Sontak unggahan terbaru Fedi Nuril yang menyebut Prabowo telah melakukan perbuatan tercela soal ucapan 'Ndasmu' juga diramaikan oleh netizen dengan beragam komentar. Namun, kebanyakan netizen justru membela Fedi Nuril yang terlibat twitwar dengan politisi PSI. Bahkan, ada juga yang menganggap jika Prabowo melanggar UUD 45 karena perbuatannya dianggap tercela terkait ucapan 'Ndasmu' tersebut.

"Perbuatan tercela pak @prabowo adalah memakai kata NDASMU Ke rakyat ! Unsur ini sdh bisa dipakai," tulis he********.

Terkait twitwar-nya dengan Dedy Nur, beberapa netizen juga meminta agar Fedi Nuril tidak meladeni orang-orang PSI besutan putra bungsu mantan Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep karena dianggap sebagai penjilat.

baca juga

"Udah biarin aja bang, partai sengkuni indonesia (PSI) emang kayak gitu, sengaja buat partai untuk membela rajanya," timpal akun @Us********.

"Barisan penjilat jgn di ladeni,sdh pd nga punya malu," sindir akun @He****** sembari membagikan ulang postingan lama Dedy Nur yang berisi sindiran kepada Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Janji Tak Maju Nyapres 2029 jika Kabinetnya Gagal: Saya Malu sama Rakyat Indonesia

Prabowo Janji Tak Maju Nyapres 2029 jika Kabinetnya Gagal: Saya Malu sama Rakyat Indonesia

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 21:29 WIB

Feri Amsari Kritik Telak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Masuk Kabinet Prabowo: Jadi Republik Content Creator!

Feri Amsari Kritik Telak Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier Masuk Kabinet Prabowo: Jadi Republik Content Creator!

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 20:00 WIB

Koar-koar Ogah Terima Gaji, Pakar Kuliti 'Cuan' Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan: Jumlahnya Lebih Besar dari Gajinya!

Koar-koar Ogah Terima Gaji, Pakar Kuliti 'Cuan' Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan: Jumlahnya Lebih Besar dari Gajinya!

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 18:31 WIB

Ngeri! Detik-detik Puluhan TNI Serang Polres Tarakan: Polisi Diinjak-injak hingga Dianiaya Diduga Pakai Senjata

Ngeri! Detik-detik Puluhan TNI Serang Polres Tarakan: Polisi Diinjak-injak hingga Dianiaya Diduga Pakai Senjata

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 17:33 WIB

Usai Diledek Mirip Bocah, Fedi Nuril Kini Kuliti Jejak Prabowo saat Kabur ke Yordania: Gue Punya Bukti...

Usai Diledek Mirip Bocah, Fedi Nuril Kini Kuliti Jejak Prabowo saat Kabur ke Yordania: Gue Punya Bukti...

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 16:14 WIB

Terkini

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×