"Barisan penjilat jgn di ladeni,sdh pd nga punya malu," sindir akun @He****** sembari membagikan ulang postingan lama Dedy Nur yang berisi sindiran kepada Prabowo.
Sebut Ucapan 'Ndasmu' Perbuatan Tercela, Fedi Nuril: Berarti Prabowo Bisa Kena Pasal 7A UUD 1945
Agung Sandy Lesmana Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 16:01 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Presiden Prabowo Sebut Soeharto Tidak Mau Berkuasa dengan Senjata, Ini Alasannya
06 Mei 2025 | 20:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI