Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?

Bella | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2025 | 04:05 WIB
Semakin Banyak Pekerja Australia Kembali ke Kantor, Apa Sebab Tren Bekerja dari Rumah Mulai Pudar?
Ilustrasi pekerja (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Suara.com - Tren bekerja dari rumah di Australia tampaknya semakin berkurang seiring dengan semakin banyaknya perusahaan yang mewajibkan karyawannya kembali bekerja di kantor lima hari dalam seminggu. Kebijakan ini menciptakan "efek domino" di kalangan dunia usaha, di mana semakin banyak perusahaan yang mengikuti langkah serupa.

Menurut survei yang dilakukan oleh firma perekrutan Robert Half terhadap 500 pengusaha Australia, sebanyak 39 persen bisnis telah mewajibkan karyawan bekerja penuh waktu di kantor pada tahun 2025. Angka ini meningkat sebesar 3 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata jumlah hari kerja di kantor yang diwajibkan juga mengalami kenaikan dari 3,43 menjadi 3,64 hari per minggu.

“Perusahaan menengah hingga besar yang mewajibkan empat hingga lima hari kerja di kantor memiliki efek domino pada perusahaan lain,” kata Direktur Robert Half, Nicole Gorton.

Sementara itu, perusahaan berskala kecil justru memanfaatkan tren ini sebagai daya tarik bagi para pencari kerja dengan tetap menawarkan fleksibilitas kerja, termasuk opsi bekerja jarak jauh sepenuhnya.

"Mereka tidak selalu memiliki kapasitas untuk menaikkan remunerasi, sehingga mereka akan memanfaatkan tunjangan seperti fleksibilitas kerja," tambah Gorton.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa 22 persen bisnis mewajibkan karyawan masuk empat hari dalam seminggu, sementara 20 persen memberlakukan tiga hari kerja di kantor. Hanya 8 persen perusahaan yang mengizinkan karyawan untuk bekerja dari rumah dua hari dalam seminggu, turun dari 13 persen pada tahun sebelumnya.

Bahkan, hanya 4 persen bisnis yang masih mempertahankan kebijakan satu hari kerja di kantor, dan hanya 7 persen yang mengizinkan pekerja bekerja sepenuhnya dari rumah, turun dari 9 persen pada 2024.

Selain itu, 84 persen responden survei mengaku terpengaruh oleh keputusan perusahaan lain yang mewajibkan karyawan kembali ke kantor. Sebanyak 63 persen juga menyatakan bahwa penolakan dari karyawan terhadap kebijakan ini semakin menurun lima tahun setelah pandemi COVID-19.

"Ketika para pekerja kembali menyesuaikan diri dengan cara kerja sebelum pandemi dan melihat perusahaan lain menerapkan kebijakan serupa, mereka tidak lagi ragu untuk mematuhinya," ungkap Gorton.

Kebijakan kembali ke kantor tidak diterima begitu saja oleh semua pekerja. Di beberapa wilayah seperti Victoria, penolakan dari karyawan lebih tinggi dibandingkan negara bagian lain. Sebanyak 13 persen pengusaha di Victoria melaporkan peningkatan ketidakpuasan terhadap kebijakan ini sejak tahun lalu.

Gorton juga mencatat bahwa beberapa pekerja menuntut kenaikan gaji hingga 20 persen sebagai kompensasi atas waktu dan biaya perjalanan yang harus mereka keluarkan untuk kembali bekerja di kantor. “Beberapa pekerja berkata, 'Saya ingin kenaikan gaji dan saya akan kembali ke kantor,'” ujar Gorton.

Sebagian pekerja merasa bahwa waktu yang mereka korbankan untuk perjalanan atau waktu senggang tidak sebanding dengan keharusan bekerja di kantor.

"Bagi kelompok ini, mereka berkata, 'Bayar saya. Saya akan datang, tetapi buatlah itu sepadan dengan usaha saya,'" jelas Gorton.

Di sektor pemerintahan, pegawai negeri federal di Canberra masih menikmati fleksibilitas bekerja dari rumah berkat kesepakatan yang dicapai oleh Community and Public Sector Union (CPSU) pada tahun 2023. Namun, pihak oposisi telah mengisyaratkan rencana untuk mewajibkan pegawai negeri kembali bekerja di kantor jika mereka memenangkan pemilu mendatang.

Di tingkat global, fenomena serupa juga terjadi. Di Amerika Serikat, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Januari 2025 yang mewajibkan pekerja federal kembali bekerja di kantor penuh waktu. Kebijakan ini sejalan dengan pandangan CEO JP Morgan Chase, Jamie Dimon, yang mengkritik praktik kerja jarak jauh sebagai hambatan bagi perkembangan karier dan produktivitas pekerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Australia Bisa Kehilangan 2 Pemain Lagi saat Jumpa Timnas Indonesia, Salah Satunya Kapten!

Australia Bisa Kehilangan 2 Pemain Lagi saat Jumpa Timnas Indonesia, Salah Satunya Kapten!

Bola | Rabu, 26 Februari 2025 | 11:21 WIB

Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman

Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 10:05 WIB

Guru di Australia Bertingkah Laku Aneh, Mengaku Sebagai Kucing di Depan Muridnya

Guru di Australia Bertingkah Laku Aneh, Mengaku Sebagai Kucing di Depan Muridnya

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 20:35 WIB

Ironisme Australia: Tim Peringkat 3 Piala AFF yang Justru Sukses Tembus Piala Dunia

Ironisme Australia: Tim Peringkat 3 Piala AFF yang Justru Sukses Tembus Piala Dunia

Your Say | Selasa, 25 Februari 2025 | 06:05 WIB

Ragnar Oratmangoen Tetap Diboyong Patrick Kluivert ke Australia

Ragnar Oratmangoen Tetap Diboyong Patrick Kluivert ke Australia

Bola | Senin, 24 Februari 2025 | 15:44 WIB

Beda Nasib dengan Timnas Indonesia U-20, Peringkat Ketiga Piala AFF Justru Lolos Piala Dunia U-20 2025

Beda Nasib dengan Timnas Indonesia U-20, Peringkat Ketiga Piala AFF Justru Lolos Piala Dunia U-20 2025

Bola | Senin, 24 Februari 2025 | 14:36 WIB

Pembersihan Brutal USAID Berlanjut: 2.000 Karyawan Terdampak, Serikat Pekerja Meradang

Pembersihan Brutal USAID Berlanjut: 2.000 Karyawan Terdampak, Serikat Pekerja Meradang

News | Senin, 24 Februari 2025 | 12:07 WIB

Ranking FIFA Timnas Indonesia jika Sukses Kalahkan Australia

Ranking FIFA Timnas Indonesia jika Sukses Kalahkan Australia

Bola | Senin, 24 Februari 2025 | 08:21 WIB

Perusahaan AC Asal Jepang Makin Ekspansif di RI

Perusahaan AC Asal Jepang Makin Ekspansif di RI

Bisnis | Minggu, 23 Februari 2025 | 07:59 WIB

Ole Romeny Sudah Resmi Pindah Federasi, Berpeluang Debut Lawan Australia

Ole Romeny Sudah Resmi Pindah Federasi, Berpeluang Debut Lawan Australia

Your Say | Minggu, 23 Februari 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB