Skandal Disebar Anak Kandung, Wakapolres Pulau Taliabu Ditahan Propam usai Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2025 | 16:47 WIB
Skandal Disebar Anak Kandung, Wakapolres Pulau Taliabu Ditahan Propam usai Selingkuh dengan Anggota DPRD Malut
Ilustrasi perselingkuhan. (Jambiseru.com)

Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Resor Pulau Taliabu Kompol Sirajuddin ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Maluku Utara karena kasus perselingkuhan diduga dengan anggota DPRD Provinsi Malut berinisial AYM. Atas kasus tersebut, Kompol Sirajuddin kini telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus).

Terkait penahanan terhadap Wakapolres Pulau Taliabu itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara (Malut) Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono di Ternate, Kamis (27/2/2025).

"Wakapolres sudah menjalani patsus (penempatan khusus), jadi sudah ditahan sambil menunggu proses selanjutnya," ujarnya dikutip dari Antara, Kkamis. 

Bambang menjelaskan dalam kasus dugaan perselingkuhan itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut telah memeriksa sejumlah saksi.

"Jadi, penanganan internal sudah lakukan. Pemeriksaan saksi sudah. Saat ini patsus, baru menunggu jadwal persidangan," jelas Bambang.

Rekaman Mesra Disebar Anak Kandung

Skandal perselingkuhan antara Wakapolres dengan anggota DPRD itu mencuat setelah rekaman percakapan mesra mereka disebarkan oleh anak Kompol Sirajuddin lewat  akun media sosial, @dinyapriliani.

Sebelumnya, Kepala Polda Malut Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko meminta Bidang Propam untuk menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Wakapolres Pulau Taliabu.

"Soal dugaan obrolan mesra anggota DPRD, saya telah memerintahkan Bidang Propam untuk menyelidiki hal tersebut dan semua pelanggaran akan kita tindak tegas," kata Kapolda.

Kapolda mengatakan apabila dalam penyelidikan itu ditemukan bukti pelanggaran maka Kompol S akan dijatuhi sanksi sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau dipecat dan tidak dipecat, itu dari hasil sidang, kapolda tidak bisa intervensi di persidangan. Semua tergantung hasil dari penemuan fakta oleh perangkat sidangnya," ujar Kapolda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 14:54 WIB

Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 13:16 WIB

Nyelekit! Sindiran Rocky Gerung soal Janji Prabowo Indonesia Terang Benderang: Terangnya 2050, Bukan Sekarang

Nyelekit! Sindiran Rocky Gerung soal Janji Prabowo Indonesia Terang Benderang: Terangnya 2050, Bukan Sekarang

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 20:55 WIB

Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo

Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 15:21 WIB

Terkini

Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

Ceras! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:16 WIB

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:03 WIB

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:55 WIB

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:49 WIB

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB