"Semakin tinggi pertumbuhan digital, semakin besar kebutuhan terhadap data. Akan sangat baik jika ada ruang data yang aman dan bisa digunakan bersama untuk pengambilan keputusan bisnis, politik, dan lainnya," paparnya.
Dalam membangun ekosistem AI yang beretika, perlu ada pendekatan yang komprehensif pada setiap tahapan siklus hidup AI.
"Etika AI itu complicated karena setiap tahapannya harus diimplementasikan dengan standar yang tepat. Beberapa organisasi internasional seperti OECD dan UNESCO sudah merumuskan etika AI, tetapi implementasi di lapangan tetap menjadi tantangan," ujarnya.
Menurut KORIKA, Indonesia tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga mekanisme penegakan yang kuat.
"Undang-undang saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah law enforcement, menghadirkan kelembagaan independen dan kredibel, serta implementasi teknologi perlindungan data pribadi dengan baik," tegasnya.
Ke depan, KORIKA akan terus mengadvokasi penguatan regulasi AI di Indonesia, mendorong pengembangan talenta AI, serta membangun komunitas yang dapat berkontribusi dalam riset dan inovasi.
Reporter: Kayla Nathaniel Bilbina