Terminal BBM Cilegon Digerebek Kejagung, Kasus Korupsi Pertamina Makin Panas

Andi Ahmad S, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 28 Februari 2025 | 21:03 WIB
Terminal BBM Cilegon Digerebek Kejagung, Kasus Korupsi Pertamina Makin Panas
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang pada PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pada 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, saat ini penyidik sedang menggeledah Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) yang terletak di Tanjung Gerem, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

“Sedang berlangsung (penggeledahan) di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” ujar Harli, kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Harli mengaku, kini dirinya belum bisa menjelaskan hasil penggeledahan di lokasi tersebut. Lantaran baru dilakukan pada pagi tadi.

“Masih berlangsung, kita akan tentu update apa yang menjadi hasil dari penggeledahan yang dilakukan di tempat ini. Tentu nanti apakah berkorelasi, akan kita akan update,” jelas Harli.

Sebelumnya, pada Kamis (27/2) Kejagung melakukan penggeledahan terhadap sebuah depo atau tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) milik PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Adapun penggeledahan dilakukan buntut dari perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

PT OTM diketahui dipimpin oleh Gading Ramadhan Joedo, yang merupakan tersangka dalam kasus ini.

“Beberapa tempat telah dilakukan penggeledahan, termasuk di daerah Cilegon, tepatnya di PT OTM,” kata Harli, Jumat.

baca juga
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

Hasil penggeledahan penyidik menyita sedikitnya 95 bundel berupa dokumen yang terindikasi terkait dengan administrasi dan kontrak perusahaan.

“Penyidik juga menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak,” jelas Harli.

“Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone yang tentunya ke depan akan dianalisis, dibaca apa yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini,” tambahnya.

Kemudian, disaat yang bersamaan, kemarin penyidik juga menggeledah rumah milik Riza Chalid. Ada dua rumah milik saudagar minyak tersebut yang digeledah, yakni di Jalan Jenggala dan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

“Dari sana penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV,” jelasnya.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung menjerat 9 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Pertamina.

Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.

Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan mengimpor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh Pertamina untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, dengan harga Ron 92 atau pertamax.

Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos, dan dijual dengan label Ron 92 atau pertamax.

Dalam perkara ini, ada 9 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung. Kesembilan orang ini yakni:

  1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
  3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
  4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
  8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
  9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Korupsi di Pertamina, PKB Dukung Prabowo Bersih-bersih BUMN

Soroti Korupsi di Pertamina, PKB Dukung Prabowo Bersih-bersih BUMN

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:23 WIB

Bukan Pemilik ARTKEA, Ini Jabatan Asli Atya Sardadi Istri Kerry Adrianto Tersangka Korupsi Pertamina

Bukan Pemilik ARTKEA, Ini Jabatan Asli Atya Sardadi Istri Kerry Adrianto Tersangka Korupsi Pertamina

Lifestyle | Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:50 WIB

Sosok Istri Tersangka Korupsi Pertamina Kerry Adrianto, Produk Fashionnya Banyak Dipakai Artis

Sosok Istri Tersangka Korupsi Pertamina Kerry Adrianto, Produk Fashionnya Banyak Dipakai Artis

Lifestyle | Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:21 WIB

Kerugian Atas Kasus 'Oplos Pertamax' Mencengangkan, Netizen: Puncaki Klasemen Liga Korupsi

Kerugian Atas Kasus 'Oplos Pertamax' Mencengangkan, Netizen: Puncaki Klasemen Liga Korupsi

Tekno | Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:07 WIB

Mobil Presiden Kedapatan Isi Bensin di SPBU Swasta, Diduga Tidak Percaya Kualitas BBM Pertamina

Mobil Presiden Kedapatan Isi Bensin di SPBU Swasta, Diduga Tidak Percaya Kualitas BBM Pertamina

Entertainment | Jum'at, 28 Februari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB