Legislator PDIP Ini Prediksi Badai PHK Bakal Datang Lagi: Tak Hanya Berhenti di Sritex

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:13 WIB
Legislator PDIP Ini Prediksi Badai PHK Bakal Datang Lagi: Tak Hanya Berhenti di Sritex
Ribuan buruh PT Sritex Tbk saat mengikuti Istighosah Akbar dan mimbar terbuka. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Charles Honoris, memprediksi badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan berhenti di PT Sritex saja. Untuk itu pemenuhan hak-hak terhadap pegawai Sritex yang di-PHK harus terpenuhi.

Hal itu disampaikan Charles dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama perwakilan Serikat Pekerja Sritex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

"Karena prediksi saya, badai PHK ini sepertinya tidak berhenti di Sritex saja. Sehingga, kita berharap penyelesaiannya nanti yang diselesaikan atau nanti dibuatkan posko ini atau apapun bentuknya bisa banchmarking ketika perusahaan-perusahaan lain menghadapi permasalahan serupa," kata Charles.

Ia berharap badai PHK tak akan terjadi lagi di kemudian hari. Namun situasi ekonomi dunia semakin tak baik.

"Tentu kita berharap ini tidak terjadi. Tentu kita berharap ekonomi kita baik-baik saja, tidak ada lagi PHK terhadap pekerja kita," ujarnya.

Ilustrasi PHK (Shutterstock)
Ilustrasi PHK (Shutterstock)

"Tapi kok melihat fakta yang ada di lapangan hari ini, kondisi ekonomi dunia yang semakin tidak baik ya, termasuk kondisi ekonomi kita yang juga kurang baik melihat bagaimana dari hari ke hari pasar IHSG kita sedang dalam kondisi buruk, kepercayaan investasi juga semakin tidak baik," sambungnya.

Untuk itu, ia menegaskan, perlu dipersiapkan mekanisme yang baik untuk menghadapi masalah badai PHK.

"Sehingga kita perlu mempersiapkan mekanisme yang baik lah, agar pekerja yang terkena PHK bisa memperoleh hak-haknya dengan baik," ujarnya.

Menurutnya yang terpenting saat ini dilakukan, semua pemangku kepentingan harus duduk bersama menuntaskan masalah Sritex.

baca juga

"Dengan Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaa, BPJS Kesehatan dan undang juga pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti yang tadi sudah disampaikan oleh Pak Edy dan teman-teman. Kita buat posko penyelesaian, sehingga hak-hak pekerja yang ada di Sritex ini bisa diselsaikan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, perwakilan Serikat Pekerja Sritex mengadu ke DPR RI khususnya ke Komisi IX terkait nasib mereka pasca menerima Pemutusan Hukubungan Kerja atau PHK. Mereka meminta DPR membantu memperjelas pemenuhan hak-hak merek dari mulai pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal itu disampaikan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex, Slamet Kaswanto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Awalnya ia mengaku berterimakasih jika pemerintah menyelamatkan para pekerja Sritex. Namun hak pesangon dan THR harus dibayarkan terlebih dahulu.

Bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. [Instagram/@ik.lukminto]
Bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto. [Instagram/@ik.lukminto]

"Kami terima kasih kepada pemerintah bagaimana berupaya menyelamatkan pekerja tapi hak kita harus diselesaikan dulu, hak pesangon itu. Dan tadi yang saya sampaikan THR itu yang kita nantikan di bulan suci Idul Fitri itu kan THR," kata Slamet.

Kemudian ia juga meminta jaminannya para pekerja bisa dibayarkan. Misalnya seperti BPJS hingga JHT.

"Kedua, soal jaminan kami. Yang ada di BPJS Naker. BPJS naker tentunya ada hak kami itu JHT itu kan uang kami juga dan juga JKP meskipun ada syarat dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

"Tapi yang ingin kami sampaikan bahwa untuk pengurusan JKP dan JHT itu kan berbasis online. Nah bagaimana mungkin untuk 10.000 lebih orang itu mendaftar online pasti kan gabisa kekejar ya kalau kita berkeinginan sebelum lebaran itu harus cair. Maka kami memohon pimpinan DPR utk berkoordinasi dengan BPJS naker agar ini mmg sudah bbrp hari ini dibuka posko, tapi hanya membatasi per hari 100, 200. Kalau 10.000 sampai berapa hari," sambungnya.

Lebih lanjut, Slamet juga mempersoalkan soal BPJS Kesehatan. Pihaknya meminta jaminan gratis saat PHK tak diputus.

"BPJS kesehatan ini tentunya ada fasilitas pada saat PHK kita masih diberikan fasilitas gratis selama 6 bulan. Itu dari BPJS menyampaikan itu dihitung pada saat putusan MA. Jadi kan PN itu Semarang memutuskan pailit, Sritex kan melakukan kasasi. Kemudian ditolak di Des jadi hitungan BPJS kesehatan itu di bulan Des utk 6 bulan ke depan sesuai dengan putusan pengadilan," katanya.

"Tapi yang kami sampaikan bahwa kami baru putus 26 Februari dan kami berbayar aktif utk di BPJS Kesehatan ini tolong jg dikomunikasikan kepada pimpinan BPJS kesehatan. Kami ingin untuk jaminan free gratis PHK itu sejak kami diputus, karena sebelum diputus kami masih aktif membayar di BPJS kesehatan itu," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Pesangon dan JKP Pekerja Sritex Terpenuhi, Kemnaker Ikut Awasi Prosesnya

Pastikan Pesangon dan JKP Pekerja Sritex Terpenuhi, Kemnaker Ikut Awasi Prosesnya

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 18:04 WIB

Pabrik Ditutup Permanen, Pesangon Buruh Sritex Belum Dibayarkan

Pabrik Ditutup Permanen, Pesangon Buruh Sritex Belum Dibayarkan

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 17:22 WIB

Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus

Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 16:44 WIB

Saham SRIL di Ujung Delisting, Bursa Tunggu Keputusan Pailit Resmi

Saham SRIL di Ujung Delisting, Bursa Tunggu Keputusan Pailit Resmi

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 16:28 WIB

Sudah Diselamatkan Pemerintah, Perwakilan Pekerja Sritex Ngadu ke DPR: Hak Pesangon Belum Diselesaikan

Sudah Diselamatkan Pemerintah, Perwakilan Pekerja Sritex Ngadu ke DPR: Hak Pesangon Belum Diselesaikan

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 15:38 WIB

Terkini

Thailand Hantam Vietnam 2-0, Anthony Hudson Bongkar Beban Berat Gajah Perang

Thailand Hantam Vietnam 2-0, Anthony Hudson Bongkar Beban Berat Gajah Perang

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:37 WIB

Tidur Nyaman Makin Personal, Pilihan Kasur Pun Tak Lagi Seragam

Tidur Nyaman Makin Personal, Pilihan Kasur Pun Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:31 WIB

Kecewa John Herdman, Suporter Teriak Shin Tae-yong, Erick Thohir Buka Suara: Saya Rasa ya Kembali

Kecewa John Herdman, Suporter Teriak Shin Tae-yong, Erick Thohir Buka Suara: Saya Rasa ya Kembali

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 09:30 WIB

4 Low pH Cleanser Pentavitin, Bersihkan Kotoran Kulit Kering dan Sensitif

4 Low pH Cleanser Pentavitin, Bersihkan Kotoran Kulit Kering dan Sensitif

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 09:30 WIB

Apa Itu G30S PKI secara Singkat? Ini Sejarah Peristiwa Kelamnya

Apa Itu G30S PKI secara Singkat? Ini Sejarah Peristiwa Kelamnya

News | Rabu, 30 September 2026 | 09:20 WIB

Urutan Shio yang Paling Gampang Membuat Orang Lain Jatuh Cinta

Urutan Shio yang Paling Gampang Membuat Orang Lain Jatuh Cinta

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:19 WIB

IHSG Mulai Menghijau Pada Awal perdagangan, GOTO Masih Merah

IHSG Mulai Menghijau Pada Awal perdagangan, GOTO Masih Merah

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:16 WIB

Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan

Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 09:11 WIB

Askrindo Siapkan Rp1 Triliun untuk Jamin Proyek Infrastruktur Kalsel

Askrindo Siapkan Rp1 Triliun untuk Jamin Proyek Infrastruktur Kalsel

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:10 WIB

Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah

Atasi Kekeringan 2026, Pemprov Jateng Gelontorkan 75 Juta Liter Air Bersih ke 33 Daerah

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 09:02 WIB

×