LBH Medan Minta Anggota TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sumut Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka

Aprilo Ade Wismoyo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 04 Maret 2025 | 22:52 WIB
LBH Medan Minta Anggota TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Sumut Segera Ditahan Usai Jadi Tersangka
Direktur LBH Medan Irvan Saputra dan Ibu MHS yang menyambangi sejumlah institusi untuk mencari keadilan atas meninggalnya MHS. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Seorang anak berinsial MHS dikabarkan tewas, diduga akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas saat membubarkan aksi tawuran, di Jalan Pelikan Ujung, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. 

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban MHS sedang ingin membeli makanan. Namun saat berada di lokasi, ada petugas gabungan dari Babinsa, Babinkabtimnas, dan Satpol PP sedang membubarkan tawuran.

Korban yang saat itu berada di lokasi menjadi sasaran oleh petugas yang menggunakan seragam loreng.

“Setelah beberapa waktu kemudian Babinsa, Babinkabtimnas, dan Satpol PP mengamankan lokasi yang membuat para pemuda berhamburan, namun naas MHS yang bukan pelaku tawuran malah menjadi Korban sasaran dari seseorang yang berbaju loreng dan diduga dari Babinsa,” jelas Irvan, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/3/2025).

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahyu akibat luka yang dialaminya. Korban juga sempat dibawa pulang ke rumah.

“Namun sesampainya di rumah Korban mengerang kesakitan dan pada saat diurut oleh tukang pijat,” ujar Irvan.

Akibat rasa sakit yang tidak terbentung, lanjut Irvan, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakut Muhammadiyah. Namun akibat keterbatasan alat atau tidak lengkap, akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Madani. 

“Sesampainya di Rumah Sakit Madani, korban tidak sempat tertolong dan meregang nyawa,” jelas Irvan.

Melihat korban dengan tidak wajar, dan menduga ada kekerasan fisik, maka pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke pihak Denpom TNI.

baca juga

Laporan ini teregister dengan Nomor TBLP-58/V/2024 tertanggal 28 Mei 2024 Di Denpom I/5 Medan.

Laporan ini kemudian ditingkatkan menjadi Laporan Polisi dengan laporan nomor LP-01/A-01/I/2025/Idik tertanggal 5 Januari 2025. Serta telah menetapkan serda SD sebagai Tersangka.

Namun perkara ini dianggap berjalan lambat. Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, tersangka SD belum juga dilakukan penahanan.

Pasal yang disangkakan terhadap SD juga diduga tidak tepat. Seharusnya, SD dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak jo 351 ayat 3 tentang Penyiksaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Serta dilapis dengan UU No. 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam atau tidak Manusiawi. 

“Secara tegas LBH Medan juga meminta agar pasal tersebut dirubah dan ditambahkan sebagaimana amat Undang-undang,” katanya.

“Bahwa diketahui hingga saat ini Tersangka belum ditahan dengan dasar berkelakuan baik. Hal tersebut membuat orang korban tidak mendapatkan keadilan,” tambah Irvan.

Irvan menduga, jika dalam penanganan perkara ini, SD mendapat keistimewaan. Sebabnya, Irvan meminta agar Denpom I/BB untuk segera menahan yang bersangkutan demi tegaknya hukum dan keadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Medan, Berikut Lokasinya

Catat! Jadwal Penukaran Uang Baru 2025 di Medan, Berikut Lokasinya

Lifestyle | Selasa, 04 Maret 2025 | 02:58 WIB

Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus

Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus

News | Senin, 03 Maret 2025 | 15:10 WIB

Tangis Penyesalan Anggota TNI AL Usai Tembak Bos Rental Mobil: Saya Baru Kehilangan Ayah

Tangis Penyesalan Anggota TNI AL Usai Tembak Bos Rental Mobil: Saya Baru Kehilangan Ayah

News | Senin, 03 Maret 2025 | 12:38 WIB

Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya, Minggu 2 Maret 2025

Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya, Minggu 2 Maret 2025

Lifestyle | Minggu, 02 Maret 2025 | 13:44 WIB

Aduan Pertamax Oplosan Tak Digubris? LBH Jakarta Siap Bantu!

Aduan Pertamax Oplosan Tak Digubris? LBH Jakarta Siap Bantu!

Video | Sabtu, 01 Maret 2025 | 13:05 WIB

Rusia Sebut Intelijen Ukraina Rencanakan Pembunuhan Uskup 'Bapak Pengakuan Putin'

Rusia Sebut Intelijen Ukraina Rencanakan Pembunuhan Uskup 'Bapak Pengakuan Putin'

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

×