Kejagung Periksa BG Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina

Andi Ahmad S, Faqih Fathurrahman

Rabu, 05 Maret 2025 | 05:44 WIB
Kejagung Periksa BG Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga (pertaminapatraniaga.com)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 9 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, dari 9 orang saksi yang diperiksa dua diantaranya berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara 7 lainnya merupakan petinggi di Pertamina.

Adapun kedua saksi dari Kementerian ESDM yakni BG selaku Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, dan EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Sementara, 7 saksi lainnya yang berasal dari Pertamina yakni BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional, TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.

Selanjutnya, AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga. MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping, dan BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping.

“Kemudian AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping dan LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017-2020 atau Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero),” kata Harli dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025).

Harli menjelaskan, pemeriksaan terhadap 9 orang saksi ini guna meminta keterangan terkait Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping yamg telah dijerat sebagai tersangka dalam perkara ini. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan saksi untuk tersangka lainnya dalam perkara ini.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).[ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025).[ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]

“Sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), atas tersangka YF dan kawan-kawan,” ujar Harli.

Pemeriksaan saksi, lanjut Harli, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

baca juga

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung menjerat 9 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Pertamina.

Dalam praktiknya, para petinggi Pertamina yang terjerat dalam kasus ini melakukan impor meski ketersediaan minyak mentah di Indonesia tersedia.

Selain itu, mereka juga melakukan manipulasi harga bahan bakar saat melakukan impor. Harga bahan bakar sengaja dinaikan oleh para tersangka untuk mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Pihak Pertamina juga melakukan impor bahan bakar dengan kadar oktan 90 atau perlaite, dengan harga Ron 92 atau pertamax.

Berdasarkan temuan penyidik, kedua bahan bakar tersebut kemudian dioplos, dan dijual dengan label Ron 92 atau pertamax.

Dalam perkara ini, ada 9 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung. Kesembilan orang ini yakni:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Kasus Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum

Tanggapi Kasus Korupsi Pertamina, Komisi XII DPR Pastikan Informasi Publik Harus Sesuai Fakta Hukum

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 21:12 WIB

Ada yang Hedon, Ada yang Memelas: Ini Komparasi Koleksi Kendaraan 6 Tersangka Korupsi Pertamina

Ada yang Hedon, Ada yang Memelas: Ini Komparasi Koleksi Kendaraan 6 Tersangka Korupsi Pertamina

Otomotif | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:49 WIB

Bikin Negara Rugi 1.000 T, Koruptor Pertamina Ini Punya Motor Mewah Seharga 17 Honda BeAT

Bikin Negara Rugi 1.000 T, Koruptor Pertamina Ini Punya Motor Mewah Seharga 17 Honda BeAT

Otomotif | Selasa, 04 Maret 2025 | 20:30 WIB

Skandal Bensin Oplosan, FITRA Ungkap 8 Rekomendasi Bersihkan Pertamina

Skandal Bensin Oplosan, FITRA Ungkap 8 Rekomendasi Bersihkan Pertamina

News | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:28 WIB

Kebanyakan Pertamina, Bolehkan SPBU Swasta Buka di Rest Area Jalan tol?

Kebanyakan Pertamina, Bolehkan SPBU Swasta Buka di Rest Area Jalan tol?

Bisnis | Selasa, 04 Maret 2025 | 17:14 WIB

Terkini

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:54 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

×