Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor Biar Jera, Berani Gak?

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 06 Maret 2025 | 09:40 WIB
Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor Biar Jera, Berani Gak?
Murka soal Korupsi, Prabowo Kini Ditantang Miskinkan Koruptor, Berani Gak? [Foto: Biro Pers Kepresidenan]

Suara.com - Sikap Presiden Prabowo yang disebut-sebut murka dengan masih maraknya praktik korupsi di pemerintahanya turut direspons oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Demi menunjukkan 'taringnya' dalam pemberantasan korupsi, pemerintahan Prabowo pun ditantang untuk bisa memiskinkan para korupsi lewat pengesahan RUU perampasan aset di DPR.  

Saat dihubungi oleh jurnalis Suara.com pada Kamis (6/3/2025), Yudi awalnya menyampaikan jika peringatan keras dari Prabowo soal masalah korupsi mesti harus disikapi secara betul-betul oleh para penegak hukum. 

“Penegak hukum harus membaca dengan pidato-pidato ataupun kebijakan presiden bahwa pemberantasan korupsi harus ditingkatkan dan digencarkan oleh KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan,” kata Yudi kepada Suara.com, Kamis (6/3/2025).

Di sisi lain, dia juga menegaskan bahwa pemerintah dan DPR RI memiliki peran dalam upaya pemberantasan korupsi dari segi regulasi.

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo, usai menyaksikan sidang praperadilan Firli Bahur di PN Jaksel, Kamis (14/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

“Misalnya untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Tunai,” ujar Yudi.

Yudi juga membeberkan sederet cara bagi aparat penegak hukum untuk memberikan efek jera kepada para koruptor. 

“Artinya, dengan koruptor yang dihukum berat kemudian juga koruptor yang dimiskinkan ya tentu ini akan menjadi strategi yang efektif dalam memberantas korupsi karena adanya efek jera,” bebernya. 

Selain itu, dia juga meminta agar para hakim yang memimpin sidang kasus korupsi bisa menghukum berat para pelakunya. 

“Jangan sampai penegak hukum capek-capek mereka menangani kasus korupsi namun kemudian divonis ringan. Itulah kemudian yang harus dibaca oleh peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung bahwa presiden serius berulang kali selalu menyampaikan di pidatonya,” tandas Yudi.

baca juga

Prabowo Murka soal Korupsi

Presiden Prabowo sebelumnya meluapkan kemarahannya kepada pihak-pihak yang masih berani mencuri uang rakyat, padahal ia sudah memperingatkan. Prabowo bahkan sampai mengakui ia geram terhadap pihak-pihak tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)
Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara)

Kegeraman kepala negara disampaikan di depan jajaran Kabinet Merah Putih saat memberikan taklimat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025) lalu. 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyampaikan mulanya Prabowo mengapresiasi kabinet atas kerja sama yang telah mereka lakukan. Prabowo lantas menegaskan komitmen dirinya dalam memberangus perilaku korupsi.

"Beliau juga menyampaikan komitmen untuk memberantas korupsi, mendorong agar koruptor itu dihukum berat," kata Bima di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Prabowo kemudian menyampaikan kegeramannya terhadap pihak yang berperilaku korup dan masih berani mencuri uang rakyat, menyusul adanya ultimatum dari dirinya agar menghindari perilaku tersebut.

"Bahkan beliau menyatakan kegeramannya atas orang-orang yang masih keterlaluan, sudah diperingatkan tapi masih saja ada yang mencuri uang rakyat," kata Bima.

Menurut Prabowo, lebih baik uang rakyat tersebut diperuntukan untuk melaksanakan program prioritas, semisal makan bergizi gratis, pendidikan, dan kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang, GPI Desak Prabowo Tindak Tegas Menteri Yandri: Jangan jadi Macan Ompong!

Cawe-cawe Menangkan Istri di Pilkada Serang, GPI Desak Prabowo Tindak Tegas Menteri Yandri: Jangan jadi Macan Ompong!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 08:31 WIB

Nah Lho! DPR Ajak Jampidsus Kejagung Rapat Tertutup Demi Bahas Skandal Mega Korupsi, Wartawan Dilarang Nguping

Nah Lho! DPR Ajak Jampidsus Kejagung Rapat Tertutup Demi Bahas Skandal Mega Korupsi, Wartawan Dilarang Nguping

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 14:45 WIB

Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset

Prabowo Geram Masih Banyak Koruptor, Boyamin Tegaskan Satu Solusi: Sahkan UU Perampasan Aset

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:48 WIB

Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu

Usut Duit Urunan Kepsek SMA buat Modal Kampanye Rohidin Mersyah di Pilkada, KPK Periksa Kadisdik Bengkulu

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:19 WIB

Terkini

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB