Usai Banjir Rendam Jabodetabek, Menteri hingga Bupati 'Keroyokan' Segel Tempat Wisata di Puncak

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 18:14 WIB
Usai Banjir Rendam Jabodetabek, Menteri hingga Bupati 'Keroyokan' Segel Tempat Wisata di Puncak
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi serta Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto di Hibisc Fantasy di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Segmen hulu ini ada di Kabupaten Bogor kemudian, segmen kedua ada di Kota Bogor, segmen tiganya kabupaten lagi, segmen empatnya Depok, segmen lima dan enamnya di Daerah Khusus Jakarta," katanya.

Mengembalikan Tata Ruang

Sementara itu, Dedi Mulyadi menegaskan bakal mengembalikan penataan ruang di Jawa Barat seperti semula demi menyelamatkan warganya dan Jakarta.

"Untuk itu juga kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta untuk membicarakan ini karena Jawa Barat itu palang pintunya Jakarta dan paling utamanya warga di Jakarta, jangan lagi bangun bangunan villa dan sejenisnya di Puncak," tegas Dedi.

Foto udara sejumlah mobil melintasi banjir akibat luapan air Sungai Ciliwung di Jatinegara, Jakarta, Selasa (4/3/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom]
Foto udara sejumlah mobil melintasi banjir akibat luapan air Sungai Ciliwung di Jatinegara, Jakarta, Selasa (4/3/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom]

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bakal mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bogor dalam memberikan izin.

"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," ungkap Rudy.

Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah.

Tak hanya itu, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.(Antara)

Baca Juga: Misteri Asal-Usul Parung: Dari Jurang Sansekerta Hingga Sungai Sunda Kuno?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI