Cegah Banjir Berulang, Menteri Hanif Ingatkan Tak Boleh Ada Bangunan Permanen di Hulu Ciliwung

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 06 Maret 2025 | 19:26 WIB
Cegah Banjir Berulang, Menteri Hanif Ingatkan Tak Boleh Ada Bangunan Permanen di Hulu Ciliwung
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menanam pohon di Area Agrowisata Gunung Mas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan tidak boleh ada bangunan permanen di daerah resapan air termasuk hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dalam inspeksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025).

"Harusnya kan fungsinya sebagai resapan air. Tidak boleh ada bangunan permanen ini. Boleh ada wisata, tapi sangat terbatas," kata dia ketika melakukan inspeksi di kawasan Puncak hari ini.

Dia mengingatkan bahwa daerah hulu di DAS Ciliwung berperan sebagai wilayah aliran air bawah tanah dan resapan air. Karena fungsi penting tersebut, wilayah resapan air wajib menjadi kawasan lindung.

Namun, pihaknya menemukan bahwa telah terjadi perubahan fungsi di hulu DAS Ciliwung, yang memiliki luas 15 ribu hektare pada 2010.

Wilayah tersebut mengalami perubahan fungsi di lahan seluas 8 ribu hektare pada 2022 menjadi kawasan pertanian yang berdampak kepada peningkatan area pemukiman warga dan tempat wisata.

Perubahan fungsi kawasan menjadi pemukiman dan tempat wisata itu berperan dalam peristiwa banjir besar yang menimpa Bekasi dan Jakarta serta Bogor, awal Maret.

Hanif menyampaikan kawasan hulu yang sudah kehilangan tutupan hutannya ditambah faktor lereng tidak mampu menahan curah hujan yang tinggi.

Banjir bandang di kawasan Puncak menyebabkan satu korban jiwa yang berasal dari Desa Citeko, Kabupaten Bogor.

"Kemudian kerugian ekonomi yang cukup besar. Ini kemudian yang membuat kami harus bekerja dengan cepat. Momen ini harus kita gunakan untuk mengkoreksi kebijakan penggunaan landscape," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga: Usai Diguyur Hujan, 28 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Dikepung Banjir

Untuk itu, KLH sudah mengerahkan Deputi Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup untuk mendalami potensi pelanggaran hukum lingkungan di kawasan hulu DAS Ciliwung.

Menteri Hanif bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jabar Dedy Mulyadi melakukan inspeksi lokasi wisata yang dikelola PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar, serta Eiger Adventure Land.

Di keempat titik tersebut KLH memasang papan pengawasan lingkungan terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan termasuk ketiadaan persetujuan lingkungan karena wilayah itu masuk dalam kawasan lindung DAS Ciliwung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI