Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:35 WIB
Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi
Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan menangkap tiga pelaku penjambretan kamera milik Warga Prancis di kawasan Sunda Kelapa, Kamis (6/3/2025). ANTARA/HO-Polres Pelabuhan

Suara.com - Komplotan pelaku jambret terhadap kamera milik warga negara Prancis, Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2024) lalu. Aksi penjambretan itu terjadi saat korban sedang memotret tembok Laut Marina Pos 6 Pelabuhan.

Ketiga pelaku yang kini diringkus polisi berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31).

"Ketiga pelaku ditangkap Kamis (7/3) di wilayah Muara Baru dan Penjaringan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Kasat Reskrim pun mengungkapkan peran dari ketiga pelaku saat beraksi menjambret kamera milik bule Prancis itu. 

Ia menjelaskan, pelaku UTA berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri di atas tembok atau tanggul pembatas air laut untuk memastikan situasi aman.

Ilustrasi penjambretan terhadap perempuan. (freepik)
Ilustrasi penjambretan terhadap perempuan. (freepik)

Pelaku AP pertama kali berniat melakukan perampasan dan mengeluarkan pisau untuk mengancam korban.

Pelaku TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dan membantu melakukan pencurian atau perampasan kamera korban.

"Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap," kata dia.

Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

baca juga

"Mereka diancam penjara maksimal sembilan tahun," katanya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, uang tunai Rp542.000 dan Rp1.300.000, pisau yang digunakan mengancam korban dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Incar Nenek-nenek Sepulang dari Pasar, Jambret di Tambora Ngeluh ke Polisi jadi Korban Pinjol

Incar Nenek-nenek Sepulang dari Pasar, Jambret di Tambora Ngeluh ke Polisi jadi Korban Pinjol

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:16 WIB

Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun

Viral Incar HP Bocah Pemburu Telolet, Pelat Nomor Jambret Beraksi Naik NMAX Disorot: Pajak Mati Setahun

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:18 WIB

Berlagak Bayar Pakai QRIS, Begini Tampang Jambret Ponsel Wanita Pemilik Warung

Berlagak Bayar Pakai QRIS, Begini Tampang Jambret Ponsel Wanita Pemilik Warung

News | Senin, 22 Juli 2024 | 12:03 WIB

HP Dirampas saat Pesan Ojol, Wartawati ANTARA jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat

HP Dirampas saat Pesan Ojol, Wartawati ANTARA jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat

News | Senin, 15 Juli 2024 | 21:09 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×