Lalu mengatakan, memang pembatalan disertasi Bahlil itu masih bersifat rekomendasi. Putusan resminya berada di tangan Rektor UI. Sampai saat ini, rektor belum mengambil keputusan terkait kasus yang menyeret nama Bahlil.
"Kita tunggu putusan resmi Rektor UI. Keputusan rektor sangat ditunggu-tunggu masyarakat, karena ini adalah masalah serius di dunia pendidikan tinggi," kata Lalu kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Untuk diketahui, Bahlil meraih gelar doktor dalam program studi SKSG UI dan mendapatkan predikat cumlaude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Bahlil telah menjalani sidang promosi doktornya pada Rabu (16/10/2024) silam didampingi tim ko-promotor yang terdiri atas Prof Chandra (Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI), Prof Teguh Dartanto (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI), serta Dr Athor (Direktur SKSG UI).
Terkait kasus tulisan Bahlil di dua jurnal yang dikategorikan sebagai discontinued atau predator, yakni Migration Letter dan Kurdish Studies (Juli 2024) pada saat di-submit, masih terdaftar di Scopus.