Tak Hanya Cari 11 Ribu Petugas Damkar, Pemprov DKI Juga Akan Rekrut Banyak PPSU dengan Syarat Mudah

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 08 Maret 2025 | 12:25 WIB
Tak Hanya Cari 11 Ribu Petugas Damkar, Pemprov DKI Juga Akan Rekrut Banyak PPSU dengan Syarat Mudah
Ilustrasi petugas Damkar. (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka lowongan petugas pemadam kebakaran dengan kuota sebanyak 11 ribu orang. Perekrutan ini dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.

"Tentu kami tidak bisa rekrut langsung karena anggaran, tapi setiap tahun kami kan merekrut petugas secara berkala," ujar Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Rano mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan personel pemadam, Pemprov DKI akan menciptakan 500.000 lapangan kerja melalui pameran bursa kerja di setiap kecamatan.

"Kemarin dibuka di Tamini Square, kami lihat lapangan kerja masih ada," kata dia.

Hal tersebut Rano sampaikan saat menyapa warga Jakarta Timur dalam acara "Ngobrol Pake Iman (Ngopi)" bersama pemuda binaan Wali Kota Administrasi Jakarta Timur di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cibesut, pada Jumat (7/3).

Dalam kunjungannya ke RPTRA Cibesut, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Wagub Rano juga membahas tentang perekrutan petugas Penanganan Prasana dan Sarana Umum (PPSU). Ini kata dia, sebagai upaya menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Jakarta.

"Kami akan merekrut PPSU, tidak melihat ijazah. Dulu pakai ijazah SMP, sekarang bisa baca tulis cukup, asal betul-betul kerja," ujar dia.

Petugas PPSU membersihkan coretan yang mengotori pembatas jalan pasca unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Petugas PPSU membersihkan coretan yang mengotori pembatas jalan pasca unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Selain menawarkan peluang kerja, Rano juga menyampaikan tentang berbagai taman di DKI Jakarta yang akan dibuka 24 jam. Tujuannya, agar pelaku UMKM semakin maju dan seniman pun terus berkarya.

Usai mengunjungi RPTRA Cibesut, Wagub Rano kemudian berbuka puasa di Masjid Jami Baitul Haq. Di sana, dia menjelaskan tentang program marbot tunaikan ibadah umrah yang akan kembali dilaksanakan.

baca juga

"Kesempatan bagi marbot menunaikan ibadah umrah akan dibuka kembali. Kepengurusan Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) agar dapat memilih siapa yang akan diberikan kesempatan melakukan perjalanan umrah. Program ini akan kami lanjutkan," demikian katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Banyak Pria Jadi Korban Cincin Penis Macet Sampai Dibantu Damkar, Ini Bahaya Penggunaan Cock Ring

Heboh Banyak Pria Jadi Korban Cincin Penis Macet Sampai Dibantu Damkar, Ini Bahaya Penggunaan Cock Ring

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:50 WIB

Ruko Lantai 3 di Sawah Besar Terkunci saat Dilalap Api, Cerita Petugas Jebol Teralis Besi Pakai Gerinda

Ruko Lantai 3 di Sawah Besar Terkunci saat Dilalap Api, Cerita Petugas Jebol Teralis Besi Pakai Gerinda

News | Jum'at, 02 September 2022 | 17:56 WIB

18 Unit Damkar Dikerahkan, 1 Warga Luka Bakar Akibat Kebakaran di Tambora

18 Unit Damkar Dikerahkan, 1 Warga Luka Bakar Akibat Kebakaran di Tambora

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×