Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 10 Maret 2025 | 14:29 WIB
Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim
Suasana sidang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto lagi-lagi ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hasto diketahui kembali menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus suap.

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady yang memimpin sidang praperadilan itu menolak gugatan yang dilayangkan oleh Hasto. Alasannya, permohonan praperadilan itu tidak dikabulkan karena kasus yang menjerat Hasto telah dikirim ke Pengadian Tipikor Jakarta agar segera disidangkan.

"Menyatakan permohonan pemohon gugur," beber hakim dalam sidang, Senin (10/3/2025). 

Diketahui, Hasto bakal segera diadili setelah berkas perkaranya telah dilimpahkan jaksa penuntut umum pada KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Hasto akan disidangkan terkait kasus suap dan perintahan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini masih buron.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (rompi tahanan KPK) dan pengacanya, Maqdir Ismail di KPK. (Suara.com/Dea)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (rompi tahanan KPK) dan pengacanya, Maqdir Ismail di KPK. (Suara.com/Dea)

Terkait dua kasus itu, Hasto dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025) mendatang. 

"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Jelang sidang tersebut, KPK telah menyiapkan 12 jaksa penuntut umum menghadapi Hasto.

Mereka adalah Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.

Drama Penahanan Hasto PDIP

KPK akhirnya resmi menahan Hasto Krisitiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa

Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 16:18 WIB

Sindir Bahlil? Anies Curhat soal Gelar Doktor: Saya Ujian Bener Lho, Gak Pakai Joki

Sindir Bahlil? Anies Curhat soal Gelar Doktor: Saya Ujian Bener Lho, Gak Pakai Joki

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 14:52 WIB

Ngotot Minta Dibebaskan, Eksepsi Tom Lembong: Dakwaan Jaksa Bisa Disebut Kriminalisasi Hukum!

Ngotot Minta Dibebaskan, Eksepsi Tom Lembong: Dakwaan Jaksa Bisa Disebut Kriminalisasi Hukum!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:26 WIB

Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang

Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:41 WIB

Tom Lembong Curhat soal Puasa di Penjara, Netizen Kaget Dikira Udah...

Tom Lembong Curhat soal Puasa di Penjara, Netizen Kaget Dikira Udah...

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 10:29 WIB

Terkini

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:00 WIB

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:53 WIB

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:40 WIB

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:36 WIB

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:33 WIB

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:27 WIB

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:18 WIB

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:15 WIB

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:10 WIB

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 16:01 WIB