Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penempatan dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika tak lama setelah beredar informasi digeledahnya rumah Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil oleh Penyidik KPK.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Dia juga mengungkapkan bahwa kelima tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Meski begitu, Tessa tidak mengungkapkan identitas para tersangka.
KPK sendiri dikabarkan masih menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam penyidikan perkara korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa penggeledahan saat ini dilakukan penyidik di rumah Ridwan Kamil yang berada di Bandung, Jawa Barat.
"Betul (geledah rumah RK) terkait perkara BJB," kata Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Tessa mengatakan bahwa informasi resmi yang lebih memerinci terkait penggeledahan tersebut akan disampaikan setelah penggeledahan rampung.
"Untuk rilis resminya termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Tessa.
Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Penyidikan Bank BJB
Sebelumnya diberitakan, KPK mengakui sudah adanya surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan rasuah penempatan dana iklan di PT BJB Tbk.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan pihaknya terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya yang juga menangani perkara serupa.
![Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan. [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/65407-ketua-kpk-setyo-budiyanto.jpg)
"Ya, sudah menerbitkan surat penyidikan. Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Sebelumnya, Kejati Banten diketahui juga mengusut kasus dugaan korupsi BJB. Untuk itu, Setyo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi.
Nantinya, hasil koordinasi akan menentukan kelanjutan perkara.
"Nanti hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ujarnya.