Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB

Senin, 10 Maret 2025 | 17:29 WIB
Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Umumkan 5 Tersangka dalam Kasus BJB
Jubir KPK Tessa Mahardhika sebelumnya mengumumkan 5 tersangka dalam kasus korupsi BJB. [Suara.com/Dea]

Penerbitan sprindik tersebut tak berselang lama setelah, Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Surat pengunduran diri tersebut diterima pada 4 Maret 2025 dengan alasan pribadi.

"Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi," jelas Corporate Secretary Bank BJB Ayi Subarna dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/3/2025).

Pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024) sesuai dengan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ayi Subarna juga menegaskan bahwa kegiatan usaha, operasional, dan layanan perseroan tetap berjalan normal.

“Manajemen dan karyawan Bank BJB tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah dan menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tulis Ayi.

Sementara itu dalam pengumuman terpisah, manajemen Bank BJB meminta kepada pemegang saham mengusulkan agenda yang akan dibahas dalam RUPS April mendatang di Bandung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bank BJB telah melakukan markup dana penempatan iklan pada 2021-2023.

Total uang markup kurang lebih Rp200 miliar dalam kurun waktu tersebut. Penggelembungan tersebut mencapai 100 persen.

Baca Juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Penyidikan Bank BJB

Duit haram ini itu diduga sebagai setoran ke sejumlah pejabat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI