Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 11 Maret 2025 | 08:20 WIB
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
Sebut Aksinya Biadab, Legislator PDIP soal Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Hukuman Mati Lebih Pantas!. (tangkapan layar/Instagram)

Suara.com - Aksi Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga mencabuli tiga orang anak tampaknya membuat orang-orang termasuk Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina murka. Saking geramnya, Legislator PDI Perjuangan itu pun mendesak agar AKPB Fajar dijatuhi hukuman berat karena perbuatan kejinya kepada anak-anak.

"Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres. Seharusnya, memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, bener-bener perbuatan biadab," kata Selly dikutip dari Antara, Selasa (11/3/2025). 

Menurut Selly, hukuman berat dan maksimal itu perlu dilakukan karena selain mencabuli dan merekam perbuatan bejat, AKBP Fajar juga terindikasi terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Meskipun saat ini AKBP Fajar Widyadharma sudah dicopot dari jabatannya dan tengah diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat di lingkungan Polri, Selly menegaskan hal itu tidak memberikan rasa puas bagi hukum di negara ini.

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)

Ia mengatakan, merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman maksimal wajib diberikan kepada Akpol Lulusan 2004 itu.

Lebih lanjut, Selly mengatakan jeratan Pasal 13 UU TPSK bisa diberikan kepada Kapolres Ngada itu dengan hukuman 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)

Namun, kata dia melanjutkan, karena pelaku adalah pejabat daerah dan keluarga korban, hukumannya bisa diperberat sepertiga atau tambahan 5 tahun. Selain itu, perekaman terhadap anaknya itu dapat membuat AKBP Fajar bisa dituntut hukuman tambahan selama 4 tahun penjara.

"Artinya, bila di-juncto-kan, maka serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Tapi karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas," kata Selly.

Terlepas dari kebejatan Kapolres itu, mengutip mandat Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly Gantina juga meminta agar perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi prioritas utama dalam sistem hukum dan kebijakan negara.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak boleh dibiarkan terjadi di institusi manapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!

Polisi Predator Anak: Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Bocah, Video Disebar Online!

Liks | Selasa, 11 Maret 2025 | 08:05 WIB

Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!

Kapolri soal Viral Aipda IR Intimidasi Pencari Bekicot: Kalau Memang Salah, Proses!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 07:00 WIB

Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada

Polri Masih Lakukan Pemeriksaan Dugaan Asusila dan Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kapolres Ngada

News | Senin, 10 Maret 2025 | 21:37 WIB

Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas

Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas

News | Senin, 10 Maret 2025 | 17:20 WIB

Terkini

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB