Profesor LIPI Ungkap Kejanggalan Korupsi Pertamina, Berani Kejagung Periksa Jokowi?

Eviera Paramita Sandi

Selasa, 11 Maret 2025 | 09:48 WIB
Profesor LIPI Ungkap Kejanggalan Korupsi Pertamina, Berani Kejagung Periksa Jokowi?
Youtube Ikrar Nusa Bhakti

Suara.com - Profesor Riset di Pusat Penelitian Politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menemukan kejanggalan soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Ikrar menilai bahwa korupsi tersebut kemungkinan besar terjadi di era pemerintahan presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Korupsi di Pertamina itu terjadi antara 2018 sampai 2023, yang ketahuan itu. Bagaimana kalau ini juga terjadi di era pemerintahan Jokowi, dari 2014 sampai 2024,” sebut Ikrar, dikutip dari youtubenya, Senin (10/3/25).

“Ini menurut saya juga harus dicari tahu,” sambungnya.

Menurut Ikrar, Kejaksaan Agung (Kejagung) tentu memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi.

“Di sini Kejaksaan Agung pasti memiliki kekuatan hukum untuk melakukan yang namanya pemeriksaan terhadap mantan presiden Jokowi,” ucapnya.

Meskipun pada kenyataannya orang-orang yang berada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut Ikrar adalah orang Jokowi, tetapi Kejagung seharusnya tetap berani melakukan pemeriksaan.

“Karena KPK katanya adalah bagian dari eksekutif pemerintahan, belum lagi orang-orangnya pilihan Jokowi, nah yang jadi pertanyaan apakah KPK berani melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi?,” ujarnya.

“Yang jelas, Kejaksaan Agung harus memiliki kekuatan hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi,” sambungnya.

baca juga

Menurut Ikrar pemeriksaan terhadap Jokowi ini bukan berarti menuduh sebagai pemain, namun mungkin saja Jokowi paham dan tahu bagaimana mafia migas terjadi di Pertamina.

“Ya belum tentu dia menjadi orang yang bersalah, tapi paling tidak dia pastinya tahu bagaimana yang namanya mafia migas terjadi di Pertamina,” tandasnya.

Dalam kasus korupsi tata Kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023, Kejagung menetapkan 9 orang tersangka.

Hukuman Mati

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan. Kasus dugaan korupsi ini sendiri diperkirakan merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Sementara Jaksa Agung, ST Burhanuddin memastikan akan memperberat hukuman sembilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) bahkan sampai hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa 4 Petinggi Pertamina di Kasus Mega Korupsi Impor Minyak, Ini Nama-namanya!

Kejagung Periksa 4 Petinggi Pertamina di Kasus Mega Korupsi Impor Minyak, Ini Nama-namanya!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 07:54 WIB

Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ngaku Kooperatif

Rumahnya Digeledah KPK Terkait Kasus Korupsi BJB, Ridwan Kamil Ngaku Kooperatif

News | Senin, 10 Maret 2025 | 20:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Buka Lowongan Kerja, Netizen Nyinyir: Harus Bisa Ngoplos Nggak?

Pertamina Patra Niaga Buka Lowongan Kerja, Netizen Nyinyir: Harus Bisa Ngoplos Nggak?

Tekno | Senin, 10 Maret 2025 | 19:57 WIB

Terkini

Serahkan Bukti Warga ke BPS, Pospera Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Penetapan Desil

Serahkan Bukti Warga ke BPS, Pospera Beri Waktu 3 Bulan Perbaiki Penetapan Desil

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Tidak Hanya Micellar Water, Ini 5 Rekomendasi Cleansing Balm untuk Membersihkan Sisa Riasan

Tidak Hanya Micellar Water, Ini 5 Rekomendasi Cleansing Balm untuk Membersihkan Sisa Riasan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:45 WIB

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

Direktur PT TPL Jadi Tersangka Korupsi Rp2 Triliun! Diduga Manipulasi Harga Pupl dan Suap Pajak

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:34 WIB

OJK DIY Catat Belasan Ribu Laporan Scam, Kerugian Tembus Ratusan Miliar

OJK DIY Catat Belasan Ribu Laporan Scam, Kerugian Tembus Ratusan Miliar

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:30 WIB

DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

DPR Pastikan Reformasi Pasar Modal Berlanjut, Kepercayaan Investor Dijaga

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:28 WIB

Ikut Merapat ke Istana Bogor Bareng Jajaran Kabinet, Kepala BRIN: Ada Agenda Penting

Ikut Merapat ke Istana Bogor Bareng Jajaran Kabinet, Kepala BRIN: Ada Agenda Penting

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:25 WIB

5 Rekomendasi Dehumidifier Terbaik untuk Atasi Ruangan Lembap, Mana Paling Worth It?

5 Rekomendasi Dehumidifier Terbaik untuk Atasi Ruangan Lembap, Mana Paling Worth It?

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:20 WIB

5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak, Solusi Kulit Bebas Jerawat

5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak, Solusi Kulit Bebas Jerawat

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!

Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:58 WIB

×