Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:20 WIB
Cek Fakta: Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan Dihukum Mati
Cek Fakta Kejagung umumkan koruptor Pertamina akan dihukum mati (Tiktok)

Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut Kejaksaan Agung atau kejagung mengumumkan koruptor Pertamina akan menerima hukuman mati.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok “darniatynurdin” pada Rabu (05/03/2025) dilengkapi dengan narasi sebagai berikut:

” Kejagung Umumkan Koruptor Pertamina Akan dihukum mati”

Terpantau pada hari Rabu (12/03/2025), video tersebut sudah dilihat hampir 100 ribu pengguna dan dibagikan ulang 150 kali.

Lantas benarkah narasi tersebut?

Cek Fakta Kejagung umumkan koruptor Pertamina akan dihukum mati (Tiktok)
Cek Fakta Kejagung umumkan koruptor Pertamina akan dihukum mati (Tiktok)

Penjelasan

Tim Cek Fakta Suara.com mencoba menelusuri kebenaran video itu dengan menontonnya hingga selesai. Setelah dicermati, ternyata tidak didapati pernyataan mengenai putusan hukuman mati dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap koruptor Pertamina.

Lebih lanjut juga dilakukan penelusuran di Youtube dengan memasukkan headline yang ada dalam video, yakni “Kejagung Umumkan Tersangka baru Korupsi Pertamina".

Hasil pencarian paling atas mengarah ke video kanal YouTube Metro TV “[FULL] BREAKING NEWS – Kejagung Tambah Dua tersangka dalam Skandal Minyak Pertamina”.

baca juga

Dalam video yang diunggah Rabu (26/02/2025) itu, isinya sama dengan potongan unggahan akun TikTok “darniatynurdin”, tepatnya pada menit ke 06.52.

Konteks asli video tersebut adalah momen ketika Kejagung mengumumkan dua tersangka baru terkait skandal minyak Pertamina.

Ketika dilakukan penelusuran di Google menggunakan kata kunci “Keputusan hukuman oleh Kejagung untuk koruptor Pertamina”, hasil pencarian teratas mengarah ke pemberitaan kompas.com “Soal Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Jaksa Agung: Tunggu Hasil Penyidikan.

Melansir artikel tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Ia tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan para tersangka kasus dugaan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018—2023.

“Dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini,” ujar ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Unggahan dengan narasi “Kejagung umumkan koruptor Pertamina bakal dihukum mati” merupakan konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum

Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:28 WIB

Bos Pertamina Memang Sengaja 'Ngumpet' Setelah Huru-hara Dugaan Kasus Korupsi

Bos Pertamina Memang Sengaja 'Ngumpet' Setelah Huru-hara Dugaan Kasus Korupsi

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 11:05 WIB

Cek Fakta: Video Mobil Maung Garuda Isi Bensin di SPBU Shell

Cek Fakta: Video Mobil Maung Garuda Isi Bensin di SPBU Shell

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:57 WIB

Bos Pertamina Kena 'Damprat' Anggota DPR Gegara BBM Oplosan

Bos Pertamina Kena 'Damprat' Anggota DPR Gegara BBM Oplosan

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:18 WIB

Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi

Legislator PDIP Desak Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Masyarakat untuk Ganti Rugi

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 17:49 WIB

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Selamat Ulang Tahun ke-11, Semoga Suara.com Semakin Sukses

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar: Selamat Ulang Tahun ke-11, Semoga Suara.com Semakin Sukses

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 00:27 WIB

Terkini

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

×