THR Anak Hak Siapa? Orangtua Wajib Tahu Hukumnya Menurut Islam!

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 13 Maret 2025 | 04:21 WIB
THR Anak Hak Siapa? Orangtua Wajib Tahu Hukumnya Menurut Islam!
ilustrasi uang THR anak. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Setiap perayaan Idul Fitri, anak-anak kerap menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari keluarga atau kerabat.

Bagi anak yang sudah bisa menghitung uang, biasanya mereka akan menyimpan THR sendiri. Namun, untuk anak yang masih balita atau bayi, uang itu umumnya diambil alih oleh orang tuanya.

Terkait hal ini, pengajar Pesantren Raudlatul Qur’an An-Nasimiyyah Semarang, Ustaz Ahmad Munzir (Gus Munzir), menjelaskan bahwa ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah akad dalam pemberian THR.

Beberapa pemberi THR biasanya menyerahkan uang begitu saja tanpa menyebut tujuan spesifik memberikan uang. Ucapan itu lah yang disebutkan dengan akad.

Akad ini menjadi penting dan harus dilaksanakan jika memang apa yang dikatakan sang pemberi THR merupakan pesan yang harus dilakukan. Namun jika pernyataan itu dinilai hanya ‘pemanis’ saja, maka uang THR tersebut digunakan lebih luas lagi untuk kebutuhan yang menerima.

“Kalau diperkirakan pemberinya itu rela, ikhlas (digunakan untuk hal lain) maka tidak ada masalah,” kata Gus Munzir dalam keterangannya, dikutip Kamis (13/3/2025).

Gus Munzir juga menekankan bahwa niat pemberi harus diperhatikan. Ada yang memberikan THR kepada anak, tetapi pada dasarnya ingin membantu orang tuanya. Jika uang itu memang ditujukan untuk anak, maka secara hukum uang tersebut menjadi hak penuh anak dan orang tua tidak bisa menggunakan atas kehendaknya.

“Harta anak adalah harta anak. Orang tua hanya bertugas menjaga atau menginvestasikan agar tetap berkembang,” jelasnya.

Meski begitu, orangtua tetap diperbolehkan menggunakan uang THR anak selama penggunaannya untuk kepentingan anak.

baca juga

Namun, jika uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi orang tua, seperti membeli ponsel atau kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan anak, maka hal itu tidak diperbolehkan. Hal ini penting untuk menghindari praktik pemanfaatan harta secara tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam

Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 15:26 WIB

Nekat Peras Karyawan Minimarket dan Minta THR, Ini Tampang Pelaku Usai Diringkus Polisi

Nekat Peras Karyawan Minimarket dan Minta THR, Ini Tampang Pelaku Usai Diringkus Polisi

News | Selasa, 23 April 2024 | 17:35 WIB

Bocil Sultan, Anak Bungsu Bos MS GLOW Santai Pakai Tas Rp95 Juta saat Setor Uang THR ke Bank

Bocil Sultan, Anak Bungsu Bos MS GLOW Santai Pakai Tas Rp95 Juta saat Setor Uang THR ke Bank

Lifestyle | Kamis, 18 April 2024 | 14:02 WIB

Bocil Tajir, Uang THR Anak Bos MS Glow Tembus Dua Digit: Bisa Buat Beli Nmax

Bocil Tajir, Uang THR Anak Bos MS Glow Tembus Dua Digit: Bisa Buat Beli Nmax

Lifestyle | Kamis, 18 April 2024 | 08:37 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×