Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam

Suhardiman

Rabu, 12 Maret 2025 | 15:26 WIB
Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak? Ini Jawaban dalam Islam
Ilustrasi THR- Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak. [ANTARA/Ardika/am]

Suara.com - Bagi-bagi uang THR atau salam tempel menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri.

Tunjangan hari raya diberikan oleh keluarga, kerabat, orang dewasa lainnya kepada anak-anak sebagai bentuk selamat hari raya.

Namun, banyak anak belum mengerti soal uang. Hal ini membuat orang tua memakai uang THR anak untuk hal yang bermanfaat.

Lantas apakah boleh orang tua menggunakan THR anak?

Dalam Islam, hukum menggunakan uang THR anak oleh orang tua diperbolehkan dengan beberapa syarat dan pertimbangan khusus.

Syarat Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak 

1. Kebutuhan Mendesak atau Darurat

Orang tua boleh menggunakan uang THR anak jika ada kebutuhan keluarga yang mendesak.

Seperti biaya pengobatan, kebutuhan pokok harian, atau situasi darurat lain yang mengancam kesejahteraan keluarga.

Contohnya, ketika keluarga kesulitan memenuhi biaya sekolah anak atau kebutuhan dasar.

2. Kemaslahatan Anak

Penggunaan harus ditujukan untuk kepentingan anak, seperti membayar SPP sekolah, membeli perlengkapan pendidikan, atau investasi yang bermanfaat bagi masa depan anak.

Jika digunakan untuk keperluan keluarga, harus ada manfaat langsung atau tidak langsung bagi anak.

3. Amanah dan Transparansi

Orang tua wajib menjaga uang tersebut sebagai amanah.

Jika anak sudah dewasa (baligh), orang tua harus meminta izin terlebih dahulu sebelum menggunakan uang tersebut.

Transparansi juga diperlukan agar anak memahami alasan penggunaan uangnya.

4. Tidak untuk Kepentingan Pribadi

Orang tua dilarang menggunakan uang THR anak untuk kepentingan pribadi, seperti membeli barang mewah atau hal yang tidak berkaitan dengan kebutuhan anak.

Ilustrasi THR - Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak. [ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/am]
Ilustrasi THR - Bolehkah Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak. [ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/am]

Pertimbangan Usia Anak

- Anak Belum Baligh

Untuk anak yang belum dewasa (belum mencapai usia rusyd/belum mampu mengelola harta), orang tua bertindak sebagai wali yang bertanggung jawab mengelola uang THR.

Namun, penggunaannya tetap harus untuk kepentingan anak, bukan orang tua.

- Anak Sudah Baligh

Jika anak sudah dewasa dan mampu mengelola keuangan, uang THR sepenuhnya menjadi hak anak.

Orang tua tidak boleh mengambilnya tanpa izin, kecuali dalam keadaan darurat yang disepakati.

Prinsip Penting

- Komunikasi

Orang tua perlu menjelaskan alasan penggunaan uang THR kepada anak, terutama jika anak sudah memahami konsep keuangan.

Hal ini membangun kepercayaan dan menghindari kesalahpahaman.

- Pengembalian

Jika uang THR digunakan sebagai pinjaman, orang tua wajib mengembalikannya sesuai kemampuan.

- Prioritas Kebutuhan

Penggunaan uang THR anak harus diprioritaskan untuk hal-hal yang bersifat investasi jangka panjang (pendidikan, kesehatan) dibandingkan kebutuhan konsumtif.

Larangan Krusial

- Menggunakan tanpa alasan jelas

Misalnya, menggunakan uang THR anak untuk membeli kendaraan pribadi orang tua tanpa ada manfaat bagi anak.

- Menyembunyikan penggunaannya

Orang tua tidak boleh menggunakan uang secara diam-diam, terutama jika anak sudah mampu memahami.

Dengan mematuhi syarat dan batasan ini, orang tua dapat menggunakan uang THR anak secara bertanggung jawab sesuai prinsip Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok

Saksi Sidang Sebut Uang OPD Buat THR Timses, Fadia Bantah: ASN Dapat, Saya Malah Nombok

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri

Lifestyle | Rabu, 27 Mei 2026 | 21:19 WIB

Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya

Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 14:19 WIB

Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?

Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:23 WIB

Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas

Rindu yang Terbayar: Perjuangan Mudik Guru Sekolah Rakyat Kepulauan Anambas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Buntut Sengketa THR 2026, Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di 11 Provinsi

Buntut Sengketa THR 2026, Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di 11 Provinsi

Bisnis | Senin, 20 April 2026 | 19:00 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×