Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 11:50 WIB
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi. (ANTARA/Muhammad Solih Januar)

Suara.com - Koleksi kendaraan mewah milik mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP) turut disita Bareskrim Polri. Penyitaan kendaaran mobil mewah itu diduga hasil dari pencucian uang dari bisnis narkoba yang digeluti oleh Catur. 

Kekinian koleksi kendaraan mewah milik Catur itu telah dititipkan di Markas Polda Kalimantan Timur guna kepentingan penyidikan kasus di Bareskrim Polri.

"Bareskrim Polri sita barang bukti kasus TPPU narkoba tersangka CAP dan dititipkan di Polda Kaltim," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto di Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis.

Yuliyanto pun membeberkan aset bergerak milik Catut yang disita di antaranya adalah dua unit motor dan lima unit mobil mewah, terdiri dari satu unit mobil Lexus warna merah dan satu unit mobil Honda Civic warna hitam.

"Satu unit mobil Mustang GT warna hitam, satu unit mobil Honda Freed warna putih, serta satu unit Toyota Alphard warna putih," ungkapnya.

Profil Catur Adi Prianto, Direktur Persiba Balikpapan yang terjerat kasus narkoba hingga ditangkap polisi. [Dok. Instagram Catur Adi Prianto]
Eks Direktur Persiba Balikpapan ditangkap polisi terkait kasus narkoba. [Dok. Instagram Catur Adi Prianto]

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri sedang melakukan pendalaman tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara penyalahgunaan narkoba yang menjerat mantan Direktur Persiba CAP.

"CAP ditangkap Bareskrim Polri dengan tindak pidana narkotika serta TPPU," kata Yuliyanto.

CAP ditetapkan tersangka sebagai bandar narkoba yang mengedarkan sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Balikpapan, beserta dua orang tersangka berinisial K dan R selaku pemilik rekening berisi uang hasil penjualan yang dikuasai CAP.

Kemudian kepolisian juga menetapkan sembilan orang tersangka merupakan narapidana yang berperan sebagai penjual sabu-sabu di dalam lapas, berinisial E, S, J, S, A, A, B, F, dan E.

Keterangan pers tertulis Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang diterima ANTARA menjelaskan tersangka CAP merupakan bandar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu-sabu di lapas.

"Karena bandar narkoba, penyidik telusuri TPPU dalam kasus CAP, sesuai instruksi Kapolri dan perintah Kabareskrim, kalau bandar, wajib dimiskinkan," ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa dalam keterangan pers tertulis itu.

Bisnis narkotika dijalankan tersangka CAP diduga berkaitan dengan bisnis terpidana kasus narkoba Hendra Sabarudin alias Udin bandar besar narkoba yang di penjara sejak tahun 2017, tetapi masih mengendalikan peredaran narkotika di wilayah Indonesia bagian tengah.

Penyidik sudah mengendus ada hubungan antara Hendra Sabarudin dengan Catur sejak lama, jelas dia, namun saat itu belum didapatkan barang bukti yang cukup.

Perkara CAP bagian dari kasus TPPU Hendra Sabarudin yang telah divonis, target di Kaltim CAP merupakan bandar besar dan diperkirakan perputaran uang dari peredaran sabu-sabu mencapai Rp2,1 triliun, demikian Mukti Juharsa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksepsi Ditolak, Kubu Tom Lembong Tantang Jaksa Beberkan soal Kerugian Negara versi BPKP

Eksepsi Ditolak, Kubu Tom Lembong Tantang Jaksa Beberkan soal Kerugian Negara versi BPKP

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 11:31 WIB

Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!

Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 12:31 WIB

Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!

Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 07:45 WIB

Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan

Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 09:05 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB