Mahfud MD Bongkar Fakta Pahit Korupsi di Indonesia: Yang Ketangkap Cuma yang Apes

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 14:58 WIB
Mahfud MD Bongkar Fakta Pahit Korupsi di Indonesia: Yang Ketangkap Cuma yang Apes
Mahfud MD [Youtube Mahfud MD Official]

Suara.com - Permasalahan Korupsi di Indonesia menjadi penyakit kronis yang seakan sulit untuk dihilangkan dalam waktu singkat.

Pasalnya, upaya pemberantasan yang dilakukan masih terus mengalami evaluasi sehingga tidak bisa memberantas secara total.

Masalah korupsi yang terus menghantui dan tak kunjung hilang ini semakin lama semakin menggerogoti pondasi negara.

Bahkan, yang lebih fatalnya lagi yaitu memperlemah kepercayaan yang sudah dibangun oleh masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Prof Mahfud MD, Pemberantasan korupsi yang dilakukan di Indonesia masih belum merata, dan hanya menyasar orang-orang tertentu.

Mahfud menyebut orang-orang yang tertangkap kasus korupsi ini hanyalah orang ‘Apes’ alias tidak beruntung.

“Pemberantasan korupsi menurut saya lebih banyak menyasar orang-orang yang apes saja ya,” ujar Mahfud, dikutip dari youtubenya, Kamis (13/3/25).

“Apes itu artinya penegakkan hukum korupsi itu tidak sungguh-sungguh mempunyai peta jalan yang jelas. Tetapi lebih banyak yang tertangkap duluan itu yang apes, yang lain lari serabutan, lalu saling tolong menolong, saling melindungi dan saling menghambat,” sambungnya.

Mahfud merasa bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih jauh dari harapan, dan tidak sesuai dengan janji para petinggi ketika berkampanye.

“Dulu ketika pemilu semua mengkampanyekan ini, tetapi sampai sekarang entah di DPR, entah di pemerintah, saya kira memang masih jauh dari harapan, penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi itu,” ujarnya.

“Jadi mungkin kata kuncinya ‘Apes’. Jadi yang ketangkep sekarang itu hanya apes saja. Sudah kehilangan backing, sudah nggak punya uang, sehingga akhirnya ditangkap juga,” tambahnya.

Menurut Mahfud aturan maupun instruksi yang terbangun sudah cukup bagus, hanya saja dalam eksekusi masih banyak yang tidak berani tegas terlebih dengan orang tertentu.

“Mungkin kita belum tau kemana sebenarnya kebijakan yang tegas ini akan menampakkan dirinya nanti secara efektif,” ucapnya.

“Kalau sekarang aturannya memang selalu bagus, instruksinya selalu bagus, arahannya selalu bagus, tetapi tidak pernah mengubah mental pejabat, dan nampaknya tidak ada yang berani melalukan Tindakan tegas kalau sudah menyangkut orang tertentu,” sambungnya.

Deretan kasus korupsi yang diungkap di awal 2025:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Linda Anggrea Pemilik Buttonscarves, Namanya Diduga Terseret Korupsi PT Antam

Sosok Linda Anggrea Pemilik Buttonscarves, Namanya Diduga Terseret Korupsi PT Antam

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:00 WIB

Buttonscarves Milik Siapa? Brand Hijab Premium Lokal Jadi Perbincangan Warga X

Buttonscarves Milik Siapa? Brand Hijab Premium Lokal Jadi Perbincangan Warga X

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:45 WIB

Sosok CEO Buttonscarves Linda Anggrea, Namanya Diduga Terseret Kasus Korupsi Antam

Sosok CEO Buttonscarves Linda Anggrea, Namanya Diduga Terseret Kasus Korupsi Antam

Lifestyle | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:44 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB