Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengungkapkan kekecewaan terhadap Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang kini menjadi bagian dari tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Meski begitu, dia menilai munculnya Febri justru akan membuktikan bahwa kasus Hasto memang murni penegakan hukum.
"Masuknya Febri semakin memperlemah narasi kasus korupsi dan perintangan penyidikan Hasto adalah politis sehingga hanya menjadi peluru hampa saja saat ini," kata Yudi kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Yudi menilai kemunculan nama Febri dalam susunan tim kuasa hukum Hasto menjadi salah satu strategi dalam menghadapi jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK di persidangan.
"Penunjukan Febri merupakan salah satu strategi dari pihak Hasto, karena dianggap Febri sebagai mantan jubir yang paham betul kasus-kasus di KPK, terutama kasus Hasto. Sebab saat itu, dia masih menjadi jubir sekaligus upaya membangun opini publik," katanya.
Dia juga menyebut bahwa Febri memang mengetahui banyak fakta pada kasus Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
Sebab pada 2020, Febri masih menjadi juru bicara yang mendapatkan update dari penyidik atau pimpinan KPK.
"Jadi, kalau sekarang statement-statement Febri seolah-olah menyerang KPK, itu adalah bentuk pembelaan untuk menyenangkan kliennya saja," ujar Yudi.
Untuk itu, dia berharap KPK fokus membuktikan perbuatan Hasto di persidangan dengan menghadirkan bukti-bukti yang selama ini dimiliki sehingga bisa meyakinkan hakim mengenai terjadinya tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan.
Febri Diansyah merupakan mantan Juru Bicara KPK yang kini melawan lembaga antirasuah untuk ikut membela Hasto pada persidangan mendatang.
Adapun nama-nama tim kuasa hukum Hasto ialah sebagai berikut:
- Todong M Lubis
- Maqdir Ismail
- Ronny B Talapessy
- Arman Hanis
- Febri Diansyah
- A Patramijaya
- Erna Ratnaningsih
- Johannes Oberlin
- Alvon Kurnia Palma
- Rasyid Ridho
- Duke Arie
- Abdul Rohman
- Triwiyono Susilo
- Willy Pangaribuan
- Bobby Rahman Manulu
- Rory Sagala
- Annisa Eka Fitria Ismail
Pengadilan Tipikor Jakarta diketahui akan menggelar sidang perdana Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024 yang juga berkaitan dengan buronan Harun Masiku.
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto mulai digelar pada akhir pekan ini.
"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dalam laman SIPP PN Jakarta Pusat.
KPK telah menyiapkan 12 JPU untuk menghadapi sidang Hasto, yaitu Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.