Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:52 WIB
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
Suasana ruang rapat Komisi I DPR bersama TNI membahas Revisi UU TNI di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan usulan penerapan percepatan Masa Dinas Perwira (MDP).

Usulan tersebut disampaikan saat pembahasan Revisi Undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Komisi I, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

“Kondisi saat ini jadi terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personil di dasar piramida jabatan,” kata Agus.

Menurutnya, kekinian banyak perwira TNI yang memiliki potensi kepemimpinan sebagai komandan pasukan lapangan, baru menjabat di usia tua.

Padahal, kata dia, usia seorang komandan pasukan menjadi faktor penting dalam efektivitas kepemimpinan di lapangan.

Selain itu, usia juga tak kalah penting menjadi faktor untuk menjalankan tugas-tugas taktis yang menuntut mobilitas dan ketahanan fisik tinggi.

Lebih lanjut, Agus pun memaparkan, kondisi saat ini Komandan Distrik Militer (Dandim) umumnya baru menjabat di usia 39 tahun, sementara Komandan Brigade (Danbrig) baru mencapai posisinya di usia 43-44 tahun.

“Jadi terlalu tua,” katanya.

Atas dasar hal tersebut, Agus menyampaikan usulannya untuk mempersingkat masa ikatan dinas perwira (IDP) dan ikatan dinas lanjutan (IDL).

baca juga

"Adapun solusi jadi penataan pensiun berjenjang melalui penetapan IDP jadi setelah dia lulus perwira nanti kita beri surat pernyataan ikatan dinas perwira yang pertama selama 10 tahun setelah 10 tahun apabila dia masih capable dia bisa melanjutkan lagi IDL ikatan dinas lanjutan selama 12 tahun," katanya.

Skema Baru

Nantinya dalam skema baru yang direncanakan, masa kenaikan pangkat akan dipercepat, sehingga perwira bisa lebih cepat mencapai jenjang komando.

Apabila sebelumnya, seorang Letnan Dua (Letda) membutuhkan 4 tahun untuk naik ke Letnan Satu (Lettu), kini waktu tersebut dipersingkat menjadi 3 tahun.

Kenaikan dari Lettu ke Kapten yang sebelumnya memakan waktu 5 tahun juga dipercepat menjadi 3 tahun, begitu pula dari Kapten ke Mayor yang kini hanya membutuhkan 3 tahun.

Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Sementara itu, masa kenaikan dari Mayor ke Letnan Kolonel yang semula 5 tahun kini diringkas menjadi 4 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usulkan TNI Aktif di Kementerian Sipil, Ini Profil Jendral Agus Subiyanto

Usulkan TNI Aktif di Kementerian Sipil, Ini Profil Jendral Agus Subiyanto

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:26 WIB

RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental

RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:53 WIB

Soal Penambahan Batas Usia Pensiun di RUU TNI, Panglima Agus Ungkit Kesiapan Tempur hinga Regenerasi

Soal Penambahan Batas Usia Pensiun di RUU TNI, Panglima Agus Ungkit Kesiapan Tempur hinga Regenerasi

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×