Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 13 Maret 2025 | 20:15 WIB
Skandal LPEI Rp11,7 Triliun, Dirut Petro Energy Ditahan dalam Korupsi Kredit
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo dan Jubir Tessa Mahardhika menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (NN) yang berstatus sebagai tersangka.

Hal itu dilakukan KPK setelah memeriksa Newin dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK. Tanggal 13 Maret sampai dengan 1 April 2025," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Sebelumnya, KPK mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai Rp11,7 triliun.

Sebab, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengungkapkan ada 11 debitur yang menikmati pembiayaan tersebut.

"Total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp11,7 triliun," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Meski begitu, KPK belum merinci siapa saja pihak yang termasuk dalam 11 debitur yang menikmati pembiayaan dari fasilitas kredit LPEI.

Lima Tersangka

Sebelumnya diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

“KPK selanjutnya menetapkan lima orang tersangka, yaitu DW dan AS selaku Direktur LPEI dan JM, NN, SMD selaku debitur,” ucap Budi.

Adapun lima orang tersebut ialah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, serta debitur dari PT Petro Energy yaitu Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Dalam perkara tersebut, diduga terjadi benturan kepentingan atau konflik kepentingan untuk memuluskan proses pemberian kredit.

LPEI juga diduga memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Energy meski perusahaan itu tak layak.

"Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP," ujar Budi.

Dia juga menyebut adanya pemalsuan dokumen pembelian maupun invoice oleh PT Petro Energy dan dilakukan window dressing atau upaya pengondisian terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp11,7 Triliun di Kasus LPEI, Siapa 11 Debitur yang Terlibat?

KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp11,7 Triliun di Kasus LPEI, Siapa 11 Debitur yang Terlibat?

News | Senin, 03 Maret 2025 | 18:23 WIB

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

KPK: Kerugian Negara Akibat Korupsi Kredit LPEI Nyaris Rp 1 Triliun

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:42 WIB

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya

KPK Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Korupsi Kredit LPEI, Ini Nama-namanya

News | Senin, 03 Maret 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan

Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:26 WIB

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

Dunia Desak Israel Segera Berhenti Serang Lebanon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:17 WIB

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

Donald Trump Minta Benjamin Netanyahu Kurangi Serangan ke Lebanon Demi Kelancaran Gencatan Senjata

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:07 WIB

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB