Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 13 Maret 2025 | 23:42 WIB
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi menyandang status tersangka dalam kasus pencabulan anak dan penyalahgunaan narkotika.

Dalam video yang diterima Suara.com, AKBP Fajar mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Wajahnya tertutup rapat menggunakan masker berwarna hitam.

Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigjen Agus Wijayanto, mengatakan setelah statusnya menjadi tersangka, Fajar kini ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

“Dirreskrimum Polda NTT di-backup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menambahkan bahwa Fajar juga diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan seorang wanita dewasa.

"Hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang usia dewasa," ujar Trunoyudo.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri depan) bersama komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi (kanan depan) menggelar konferensi pers kasus hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah) di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, (13/3/2025). [ANTARA FOTO/Fath Patra Mulya/fah/Spt]
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri depan) bersama komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi (kanan depan) menggelar konferensi pers kasus hukum AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (tengah) di Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis, (13/3/2025). [ANTARA FOTO/Fath Patra Mulya/fah/Spt]

Selain itu, Fajar juga dijerat sebagai pelaku penyebaran video porno. Pasalnya, saat melakukan pencabulan, Fajar merekam aksi tersebut dan menyebarkannya ke dunia maya.

Fajar sempat berbicara saat digelandang keluar dari ruangan konferensi pers. Saat itu, ia hanya bisa berbicara lirih.

“Saya sayang Indonesia," kata Fajar.

Baca Juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!

Fajar diketahui menjabat sebagai Kapolres Ngada. Usai kasus ini, jabatannya dipindah ke Yanma Polri.

Saat ini, jabatan Fajar diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Andrey sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.

Nasib AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja kini merosot tajam karena terseret dalam berbagai skandal, seperti dugaan pelecehan anak dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Jabatan Kapolres Ngada yang diembannya dicabut melalui surat telegram Kapolri nomor ST/489/III/KEP./2025, ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.

Saat ini, AKBP Fajar “ditempatkan” sebagai Pamen Yanma Polri dan digantikan oleh AKBP Andrey Valentino, mantan Kapolres Nagekeo Polda NTT.

Kasus ini berawal dari penangkapan Fajar oleh Divisi Propam Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, terkait dugaan penggunaan narkoba dan perilaku asusila.

Polda NTT telah memeriksa sembilan saksi dalam kasus pencabulan ini, termasuk seorang wanita berinisial F, yang diduga menjadi perantara penyedia anak di bawah umur untuk Fajar pada Juni 2024.

F menerima bayaran Rp3 juta untuk mengantarkan anak tersebut ke hotel di Kupang yang telah dipesan Fajar. Tercatat ada tiga anak yang menjadi korban pencabulannya.

Skandal ini semakin terkuak setelah pihak berwenang Australia melacak video porno yang dijual Fajar ke situs dewasa, dengan lokasi unggahan terdeteksi dari Kupang.

Penyelidikan mengarah kepadanya, memperkuat bukti keterlibatan dalam kejahatan seksual. Namun, soal narkoba, Ditreskrimum Polda NTT menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa Fajar menggunakan sabu-sabu, meskipun tuduhan awal menyebutkannya.

Karier Fajar, yang sebelumnya dikenal sebagai perwira polisi berprestasi, kini runtuh. Kasus ini mencoreng nama baik Polri dan menarik perhatian publik terhadap perilaku predator seksual anak serta penyalahgunaan jabatan.

Investigasi masih berjalan untuk menggali fakta lebih dalam, sementara Fajar menunggu proses hukum atas tindakannya yang telah menghancurkan kepercayaan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI