CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR

Denada S Putri | Suara.com

Minggu, 07 September 2025 | 21:54 WIB
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
Prabowo Subianto bersama Didit Prasetyo dan Titiek Soeharto (Instagram/@titieksoeharto)

Suara.com - Akun TikTok bernama “breking_news69” pada Selasa, 2 September 2025, mengunggah video [arsip] yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto sedang berpidato.

Video itu disertai takarir:

PIDATO PERTANGGUNG JAWABAN PRESIDEN TERHADAP RAKYAT
Jika dalam satu minggu ke depan, UU Perampasan Aset Koruptor tidak segera disahkan, maka jangan salahkan Rakyat Indonesia.
Dan sesuai dengan amanat Rakyat, saya akan bekukan sementara MPR/DPR demi rasa tanggung jawab saya sebagai seorang mandataris Rakyat Indonesia dan bukan mandataris MPR atau DPR RI.

Hingga Rabu, 3 September 2025, konten tersebut telah mendapat lebih dari 8 ribu tanda suka, 740 komentar, serta dibagikan ulang 226 kali oleh pengguna TikTok lainnya.

Namun, klaim dalam unggahan tersebut terbukti palsu (fabricated content).

Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta melakukan penelusuran menggunakan kata kunci “Prabowo bekukan sementara MPR/DPR” di Google.

Hasil teratas mengarah ke artikel Kantor Staf Presiden, Minggu, 31 Agustus 2025, yang mengutip pernyataan Presiden Prabowo.

Dalam keterangannya, Prabowo hanya menyebut soal pencabutan beberapa kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Tidak ada pernyataan mengenai pembekuan MPR/DPR.

Tim juga memeriksa tangkapan layar dari video melalui Google Lens.

Hasilnya menunjukkan bahwa foto tersebut merupakan dokumentasi pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Klaim yang menyebutkan Presiden Prabowo akan “membekukan sementara MPR/DPR” adalah tidak benar.

Faktanya, gambar dan video yang digunakan berasal dari pidato Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, bukan pernyataan resmi untuk membekukan lembaga legislatif.

Dengan demikian, unggahan tersebut dikategorikan sebagai konten palsu (fabricated content).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?

CEK FAKTA: Benarkah Jepang Gelar Aksi Demo untuk Dukung Indonesia?

News | Minggu, 07 September 2025 | 19:28 WIB

CEK FAKTA: Demo Merembet, Jokowi Ditangkap?

CEK FAKTA: Demo Merembet, Jokowi Ditangkap?

News | Minggu, 07 September 2025 | 19:20 WIB

CEK FAKTA: PBB Resmi Bubarkan DPR RI, Viral di Medsos!

CEK FAKTA: PBB Resmi Bubarkan DPR RI, Viral di Medsos!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:23 WIB

Terkini

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:48 WIB

Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat

Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:41 WIB

Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!

Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:39 WIB

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:38 WIB

Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026

Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:36 WIB

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:29 WIB

PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:28 WIB