Dibongkar Panglima Agus Subiyanto, Bos Bulog Novi Helmy Prasetya Bakal Mundur dari TNI

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:15 WIB
Dibongkar Panglima Agus Subiyanto, Bos Bulog Novi Helmy Prasetya Bakal Mundur dari TNI
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kanan) bersama Direktur Utama Perum Bulog Mayjen Novi Helmy Prasetya (kiri) tiba di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta, Minggu (9/2/2025). (Antara)

Suara.com - Setelah jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog ramai disorot, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya disebut-sebut bakal mundur dari TNI. Soal rencana Novi Helmy bakal mundur sebagai prajurit aktif itu diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Gedung DPR RI, Kamis (13/3/2025) kemarin. 

“Ya mundur, nanti akan mundur. Nanti kan apabila TNI aktif menduduki dari kementerian dan lembaga akan pensiun dini, akan mengundurkan diri dari kedinasannya itu,” kata Agus dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).

Panglima juga memberikan jawaban yang sama soal status Mayjen Irham Waroihan yang kini menjabat Irjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (ANTARA/Rio Feisal)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. (ANTARA/Rio Feisal)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga ikut buka suara terkait status Novi dan Irham yang masih menjadi prajurit TNI aktif. Menurutnya, nasib kedua prajurit TNI yang mengisi jabatan di pemerintahan Presiden Prabowo itu masih menunggu hasil revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) yang kini sedang digodok di DPR. 

“Nah, itu nanti kita lihat makanya peraturan revisinya segera keluar nanti. Kalau harus keluar ya keluar," ujar Maruli.

Diketahui, RUU TNI yang pembahasannya tengah bergulir di parlemen memuat usulan penambahan lima jabatan sipil di kementerian/lembaga yang bisa ditempati TNI aktif, dari yang sebelumnya 10 kementerian/lembaga menjadi 15 kementerian/lembaga.

Adapun beberapa pejabat TNI yang menjadi perhatian masyarakat adalah Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Sebelum mengemban jabatan tersebut, Teddy masih berpangkat mayor. Lalu, ia mendapatkan kenaikan pangkat dari Panglima TNI menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Selain itu, ada Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bulog. Pada saat yang sama, Novi juga menjabat sebagai Danjen Akademi TNI.

Penunjukan Novi sebagai Dirut Perum Bulog berdasarkan keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web

Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 07:38 WIB

Suka Nyabu dan Pedofil Anak, AKPB Fajar Resmi Dicopot dari Jabatan Kapolres Ngada

Suka Nyabu dan Pedofil Anak, AKPB Fajar Resmi Dicopot dari Jabatan Kapolres Ngada

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 13:22 WIB

Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme

Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 18:46 WIB

Jenderal Aktif Novi Helmy jadi Bos Bulog Banjir Kritik, DPR Dorong UU TNI Pasal 47 Direvisi

Jenderal Aktif Novi Helmy jadi Bos Bulog Banjir Kritik, DPR Dorong UU TNI Pasal 47 Direvisi

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×