Jenderal Aktif Novi Helmy jadi Bos Bulog Banjir Kritik, DPR Dorong UU TNI Pasal 47 Direvisi

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:11 WIB
Jenderal Aktif Novi Helmy jadi Bos Bulog Banjir Kritik, DPR Dorong UU TNI Pasal 47 Direvisi
Kepala Bulog Novi Helmy Prasetya. [ANTARA/Aji Cakti]

Suara.com - Pengangkatan perwira tinggi (Pati) aktif TNI, Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, pengangkatan Mayjen Novi dinilai melanggar Undang-Undang (UU) TNI Pasal 47.

Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai adanya kritik tersebut sangat beralasan. Pasalnya jika mengacu Undang-Undang (UU) TNI Pasal 47, perwira aktif TNI hanya bisa duduki jabatan tertentu di Kementerian atau Lembaga.

"Kritik pengangkatan Kepala Bulog ini memang beralasan, karena sesuai dengan UU TNI khususnya pasal 47 untuk perwira aktif hanya dapat menduduki jabatan di 10 K/L," kata Hasanuddin kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Pasal 47 itu sendiri berbunyi sebagai berikut: Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (Suara.com/Novian)

Atas dasar hal itu, ia pun mendorong agar Undang-Undang TNI khususnya pasal 47 itu untuk segera direvisi.  Direvisi agar tentara aktif hanya mengisi jabatan sipil yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan saja.

"Bila negara memang membutuhkan dan kemudian jabatan itu harus diisi oleh perwira tinggi TNI aktif, disarankan segera saja UU Nomor 34 tahun 2004 direvisi terutama pasal 47 agar tidak terjadi pelanggaran terhadap UU," katanya.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengganti jajaran direksi Perum Bulog. Pergantian itu tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-30/MBU/02/2025 tertanggal 7 Februari 2025. 

Sosok yang diganti salah satunya pada posisi Dirut Bulog, Wahyu Suparyono. Wahyu diganti oleh seorang perwira TNI aktif, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya. 

Adapun Novi Helmy saat ini masih menjabat Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!

Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 13:26 WIB

Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

Ngeluh Sulit Selesaikan Kasus karena Bokek, ORI 'Ngemis-ngemis' Dukungan DPR Imbas Anggaran Dipangkas Prabowo

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 13:13 WIB

Klaim Ucapan Cawe-cawe Cuma Guyonan, Jokowi Bantah Kerap Beri Masukan ke Prabowo: Gak Baik, Nanti Disebut Intervensi

Klaim Ucapan Cawe-cawe Cuma Guyonan, Jokowi Bantah Kerap Beri Masukan ke Prabowo: Gak Baik, Nanti Disebut Intervensi

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 11:24 WIB

Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!

Jerat Razman dkk Pasal Berlapis, Ketua PN Jakut: Kami Tak Diam, Ini Atas Nama Lembaga!

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:55 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×