Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu

Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:19 WIB
Kaesang Jadi Ketum PSI, Refly Harun: Kalau Bukan Anak Presiden, Disuruh Magang Dulu
Kaesang Pangarep [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kejadian-kejadian serupa yang memanfaatkan kedudukan demi menguasai segalanya, menurut Refly sudah menjadi rahasia umum. Hal ini membuat ucapan dan praktik mereka tidak sesuai.

“Sekarang banyak sekali tokoh-tokoh politik antara omongan, ucapan dengan praktik itu nggak nyambung,” jelas Refly.

Kaesang sendiri resmi menjadi Ketua Umum PSI periode 2023-2028. Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie menetapkan Kaesang secara resmi menjadi Ketum PSI.

Posisi kedudukan Kaesang sebagai Ketua Umum ini rupanya dianggap belum kuat, lantaran masih dibawah Dewan Pembina.

Menurut AD/ART PSI, Kewenangan Ketua Umum masih berada di bawah kekuasaan Dewan Pembina PSI. Hal ini diatur dalam Pasal 14 (Struktur Partai) Ayat (1).

Buntut dari hal ini Jokowi disebut hendak membentuk partai baru. Ketua relawan Projo, Budi Arie menyebut kemungkinan partai tersebut adalah Partai Super Tbk.

Usulan Jokowi soal Super Tbk adalah Upaya untuk melindungi dan mendukung anaknya Kaesang Pangarep yang menjabat Ketua Umum PSI, namun masih dalam bayang-bayang dan kendali Dewan Pembina PSI.

Berikut ini adalah susunan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah Kaesang Pangarep menjabat sebagai ketua.

SUSUNAN PENGURUS

Baca Juga: FOLU Net Sink 2030: Skandal Nepotisme Menhut Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Ketua               : KAESANG PANGAREP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI